Terkini Daerah
Guru SD Cabuli 30 Anak Didiknya, Korban Tak Berani Lapor karena Diancam Dapat Nilai Jelek
Guru sekolah dasar di Lamongan, Jawa Timur berinisial SR (46) tega mencabuli 30 orang anak didiknya. Korban tak lapor karena diancam dapat nilai jelek
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Pihak kepolisian menjerat SR dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 KUHP, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Namun karena pelaku ini merupakan guru PNS, maka hukuman ditambahkan sepertiganya atau lima tahun. Jadi nanti putusan hukuman akan ditambah sepertiga dari hukuman atau sekitar 5 tahun lagi. Itu sudah ada dan diatur oleh Undang-Undang, di Pasal 65 KUHP," jelas Wahyu.
• Berpura-pura Minta Dipijit, Ayah Asuh Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil
Awal Mula Terbongkar
Mulanya tersangka lama tidak mengajar karena mengikuti ujian sertifikasi.
Para korban lalu mulai berani menceritakan kepada orangtuanya dan orangtua pun melapor kepada polisi.
Dikutip dari Surya.co.id, seorang korban berinisial M memberikan kesaksiannya bahwa ia sering mendapat tindakan pencabulan.
"Pak guru sering meraba-raba sejak saya kelas lima," ungkap M.
Bahkan seorang korban dari hasil visumnya, mengalami kerusakan organ intim yang parah.
Modus yang dipakai tersangka juga beragam, saat akan berbuat cabul tersangka kadang memanggil para korbannya untuk datang ke rumah pelaku dengan alasan mengambil CD dan Laptop untuk materi pembelajaran.
• Bapak di Bekasi Hamili Anak Asuh, Jasad Janin Diletakkan dalam Pot di Lantai 2 Rumahnya
Wahyu menjelaskan, selain sudah memeriksa para siswa lain yang telah menjadi korban kelakuan bejat pelaku, pihaknya juga sudah meminta surat pernyataan dari mereka.
Dalam surat pernyataan yang dibuat, mereka pun mengakui pernah mendapat perlakuan tindak senonoh dari pelaku.
"Kami sudah meminta mereka semua (30 siswa yang menjadi korban) untuk membuat surat pernyataan. Tapi, dari 30 siswa, yang baru lapor memang baru dua orang siswa. Makanya kami mengimbau kepada yang lain untuk segera melapor," tutur Wahyu.
(TribunWow.com)
WOW TODAY