Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Meski Video Ikan Asin Sudah Dihapus Rey Utami-Pablo, Polisi Sebut Punya Teknik Cari Barang Bukti
Setelah viral dan menuai kontroversi hingga berujung ke ranah hukum, video penghinaan 'bau ikan asin' oleh artis Galih Ginanjar akhirnya dihapus.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah viral dan menuai kontroversi hingga berujung ke ranah hukum, video penghinaan 'bau ikan asin' oleh artis Galih Ginanjar akhirnya dihapus oleh pasangan Rey Utami dan Pablo Benua.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku memiliki teknik dalam mencari barang bukti.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Pablo mengungkapkan jika ia dan istrinya menghapus video konten tersebut atas permintaan Barbie Kumalasari, Rabu (3/7/2019).
"(Dihapus) diminta sama Barbie. Diminta sama mereka. Kalau enggak mah, lanjut kami mah, video mah enggak masalah," ungkap Pablo seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut mengapa Barbie Kumalasari meminta video tersebut dihapus, Pablo mengaku tak tahu.
"Enggak tahu (alasannya) kita. Soal itu tanyakan sama yang bersangkutan saja itu sih," pungkas suami Rey Utami itu.
• Soal Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Salahkan Rey Utami dan Pablo: Upload Tak Ada Konfirmasi

Meskipun video Youtobe terkait kasus ’ telah dihapus, namun Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua tetap terancam menjadi tersangka.
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi akan dapat menentukan apakah ada unsur pidana terkait kasus tersebut.
“Kalau ada unsur pidana (kasusnya) akan dinaikkan ke penyidikan, dan kemudian siapa saja yang akan misalnya jadi tersangka, setelah dilakukan penyelidikan itu,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Galih Ginanjar selaku terlapor yang mengucap penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq, terancam dikenakan Undang Undang ITE.
Begitu juga yang mengunggah video tersebut.
“Yang bicara (ucapan penghinaan), dan yang upload juga bisa kena. Sementara ini kita menggunakan Undang Undang ITE, Pasal 27 Ayat 1 dan 3, (tentang) pornografi dan asusila,” kata Argo.
Meskipun video terkait sudah dihapus, ketiganya tetap terancam pidana.
• Sosok Pablo Benua, Suami Rey Utami yang Terseret dalam Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar-Fairuz A Rafiq

“Polisi punya teknik dan taktis ya untuk melakukan, namanya pencarian barang bukti,” ucap Argo.
Sebelumnya pada Senin (1/7/2018) kemarin, Fairuz melayangkan laporan terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.