Breaking News:

Terkini Daerah

Ingin Berlibur di Bali? Perhatikan 6 Larangan saat Anda Berwisata di Pulau Dewata

Jika kamu baru pertama kali ke Bali, ada baiknya terlebih dahulu mencari tahu hal-hal apa saja yang diperbolehkan hingga dilarang untuk dilakukan.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN BALI/FAUZAN AL JUNDI
Suasana pantai privat di sekitaran The St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/3/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Bali atau dikenal dengan sebutan Pulau Dewata sangat mendunia.

Wisata alam, religi, hiburan, kunjungan dinas, berkerja, ataupun menuntut ilmu, biasa dilakukan seseorang saat berada di Bali.

Namun, jika kamu baru pertama kali ke Bali, ada baiknya terlebih dahulu mencari tahu hal-hal apa saja yang diperbolehkan hingga dilarang untuk dilakukan.

Agar liburanmu selama di Bali jauh lebih tenang dan terbebas dari masalah yang mungkin bisa terjadi.

Pada dasarnya ada beberapa tindak kecerobohan yang sebaiknya kamu hindari.

Ombak Besar Terjadi di Pantai Kuta Bali, Pasang hingga Masuk ke Daratan dan Menggenangi Trotoar

Karena kita adalah pendatang baru atau wisatawan di Bali, sebaiknya untuk ikut menghormati dan melakukan aturan yang berlaku di sana.

Dikutip oleh Tribun-Bali.com dari balitoursclub.net, ada hal-hal yang dilarang untuk dilakukan saat berada di Bali.

Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat Anda liburan di Pulau Bali tersebut.

Sehingga sesuatu yang memang tidak boleh dilakukan atau hal tidak pantas bisa dihindari.

Larangan atau pantangan tersebut berlaku bagi semua orang tidak hanya pendatang ataupun wisatawan, termasuk juga warga lokal.

Ada sejumlah larangan atau aturan adat ada yang tertulis dalam bentuk awig-awig yang tentunya diberlakukan sanksi adat juga.

Berikut 6 larangan atau pantangan saat Anda berlibur di Bali. Yang belum mengetahui informasi tersebut, wajib dibaca sampai akhir.

Kini Jadi Penjual Soto, Mantan Napiter Bom Bali Mengaku Lebih Sulit Racik Bumbu Dapur daripada Bom

1. Khusus wanita yang Sedang Datang Bulan

Bagi wanita yang sedang datang bulan dilarang berkunjung ke tempat suci Pura. Menurut kepercayaan setempat, jika itu dilanggar bisa terjadi hal-hal buruk.

2. Menghormati Hari Raya Nyepi

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Tags:
BaliPulau DewataTempat Wisata
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved