Breaking News:

Terkini Daerah

Harapan Ayah dari Dua Saudara yang Melakukan Pernikahan Sedarah: Jika Hukum Adat Bisa Dilakukan

Ayah dari dua saudara yang melakukan pernikahan sedarah, Mustamin memberikan tanggapan mengenai perbuatan anaknya yang telah mencoreng wajah keluarga.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dok. Pribadi
AN (29) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Ansar beralasan bahwa FI masih sangat muda.

Ia juga berdalih bahwa FI masih harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dengan dua alasan itu, Ansar bersikukuh menolak pinangan untuk sang adik.

"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelas Hervina dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (2/7/2019).

Mengaku Galih Ginanjar Tak Dibayar oleh Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Itu Pertemanan

Lantaran ditolak oleh Ansar, pinangan untuk sang adik akhirnya dibatalkan.

Namun setelah kabar pernikahan Ansar dengan FI mencuat, Hervina menduga bahwa alasan itu dibuat Ansar untuk memudahkan niatnya menikahi sang adik.

Istri Buat Laporan dan Gugat Cerai

Dikutip dari Kompas.com, Hervina melaporkan suaminya lantaran menikahi dan dianggap berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri Selasa (2/7/2019).

Dijelaskan oleh Wakil upati Bulukumba, Tomy Satria, istri pelaku langsung ke Markas Polres Bulukumba setelah mengetahui kabar suaminya menikah lagi.

Sementara, sang suami masih mempunyai istri dan juga sudah mempunyai anak.

Tak hanya melaporkan sang suami, Hervina juga mengambil langkah perceraian dan tak mau lagi bersama sang suami.

“Setelah mengetahui suaminya menikahi adik kandungnya, Hervina langsung ke Polres Bulukumba melaporkan kejadian itu dengan ditemani kepala desa. Hervina juga selaku istri sah, akan menuntut cerai,” kata Tomy, Selasa (2/7/2019).

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Pernikahan sedarahBulukumbaInses
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved