Breaking News:

Terkini Daerah

Harapan Ayah dari Dua Saudara yang Melakukan Pernikahan Sedarah: Jika Hukum Adat Bisa Dilakukan

Ayah dari dua saudara yang melakukan pernikahan sedarah, Mustamin memberikan tanggapan mengenai perbuatan anaknya yang telah mencoreng wajah keluarga.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dok. Pribadi
AN (29) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Ayah dari dua saudara yang melakukan pernikahan sedarah, Mustamin memberikan tanggapan mengenai perbuatan anaknya yang telah mencoreng wajah keluarga besarnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui tengah ramai pemberitaan peristiwa pernikahan sedarah atau inses antara saudara kandung, Ansar Mustamin (32) dengan FI (20).

Dikutip dari TribunTimur.com, Mustamin mengaku malu menghadapi kenyataan pahit ini.

Ia bahkan merelakan apabila kedua anaknya diberikan hukuman yang setimpal dengan hukum adat.

"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan 'di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin.

Ia pun juga mengaku baru mengetahui setelah mendapatkan kiriman foto dan video dari kerabatnya.

Terakhir kali bertemu dengan Ansar dan FI, keduanya berpamitan pada Mustamin untuk merantau ke Balikpapan.

Seorang Turis Tanpa Sengaja Rekam Wajah Pencopet Dompet Temannya, Lihat Video Aksi si Pencuri

Selain sang ayah, saudara tertua dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah, RS juga mengaku agar adiknya dihukum.

“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AN) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu," ujar RS.

"Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tambahnya.

AN (29) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur.
AN (32) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. (Dok. Pribadi)

Fakta Pernikahan Sedarah Ansar Mustamin (32) dengan FI (20)

Ansar diketahui merupakan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan masih mempunyai seorang istri.

Ansar bisa menikahi adik kandungnya sendiri, dengan modal Rp 2,4 juta yang dibayarkannya pada penghulu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Hervina, istri sah Ansar yang mendapat informasi dari kerabatnya.

Dijelaskan oleh Hervina, ia awalnya mengaku tak curiga pada suami dan adik iparnya itu.

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata Hervina Selasa (2/7/2019).

Awal kecurigaan Hervina muncul setelah Ansar dan FI menghilang secara bersamaan.

Kepada keluarga, FI mengaku akan pergi ke Malaysia bersama dengan kakak kandungnya.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain. Katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

Fakta Lengkap Pernikahan Sedarah, Bermodal Rp 2,4 Juta AN Bujuk Penghulu Buat Nikahi Adik Kandungnya

Baru akhirnya, enam hari yang lalu, Hervina mendapatkan kabar bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di Balikpapan.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Hervina mendapatkan kiriman WhatsApp yang berisi video dan foto pernikahan Ansar dan FI dari sepupu keduanya, AT.

Dari sanalah, ia juga menjelaskan bahwa Ansar menikahi sang adik dengan membayar penghulu sebesar Rp 2,4 juta.

Tak hanya itu, seorang sepupu Ansar lainnya, yakni Sampraja, juga diketahui menjadi wali pernikahan sedarah antara Ansar dan FI.

Dijelaskan pula oleh AT, adik kandungnya FI ternyata hamil 4 bulan.

Kehamilan itu diduga hasil hubungan terlarang antara FI dan juga Ansar.

Dua orang terduga pelaku pernikahan sedarah yang menikah di Kalimantan, istri pelaku melapor ke Polres Bulukumba.
Dua orang terduga pelaku pernikahan sedarah yang menikah di Kalimantan, istri pelaku melapor ke Polres Bulukumba. (Kolase Tribun Timur)

Ansar Halangi sang Adik Menikah

Sekitar 3 hari sebelum keduanya menghilang, Hervina, istri Ansar menjelaskan bahwa ada seorang pria yang hendak melamar FI.

Semua anggota keluarga juga telah setuju dan mencapai kesepakatan untuk menerima pinangan laki-laki itu.

Dari semua anggota keluarga, hanya Ansar yang bersikeras tidak menyetujui sang adik bersama dengan laki-laki tersebut.

Ansar beralasan bahwa FI masih sangat muda.

Ia juga berdalih bahwa FI masih harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dengan dua alasan itu, Ansar bersikukuh menolak pinangan untuk sang adik.

"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelas Hervina dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (2/7/2019).

Mengaku Galih Ginanjar Tak Dibayar oleh Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Itu Pertemanan

Lantaran ditolak oleh Ansar, pinangan untuk sang adik akhirnya dibatalkan.

Namun setelah kabar pernikahan Ansar dengan FI mencuat, Hervina menduga bahwa alasan itu dibuat Ansar untuk memudahkan niatnya menikahi sang adik.

Istri Buat Laporan dan Gugat Cerai

Dikutip dari Kompas.com, Hervina melaporkan suaminya lantaran menikahi dan dianggap berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri Selasa (2/7/2019).

Dijelaskan oleh Wakil upati Bulukumba, Tomy Satria, istri pelaku langsung ke Markas Polres Bulukumba setelah mengetahui kabar suaminya menikah lagi.

Sementara, sang suami masih mempunyai istri dan juga sudah mempunyai anak.

Tak hanya melaporkan sang suami, Hervina juga mengambil langkah perceraian dan tak mau lagi bersama sang suami.

“Setelah mengetahui suaminya menikahi adik kandungnya, Hervina langsung ke Polres Bulukumba melaporkan kejadian itu dengan ditemani kepala desa. Hervina juga selaku istri sah, akan menuntut cerai,” kata Tomy, Selasa (2/7/2019).

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Pernikahan sedarahBulukumbaInses
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved