Terkini Daerah
Polisi Ungkap Status Terkini Wanita yang Marah-marah dan Bawa Anjing ke Masjid
AKP Ita Puspita Lena menuturkan bahwa wanita yang bawa anjing dan masuk masjid berinisial SM (52) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menuturkan bahwa wanita yang bawa anjing dan masuk masjid berinisial SM (52) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status terhadap SM ini dilakukan setelah 1x24 jam penanganan dilakukan serta Sat Resrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara.
Lanjut Ita, hal ini berdasarkan alat bukti beberapa keterangan saksi sejumlah 5 dan persesuaiannya dan barang bukti berupa rekaman video serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM yang masuk ke dalam masjid.
• Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid di Bogor Dilaporkan DKM, Dituntut 3 Pasal Berbeda
"Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama," kata Ita dalam keterangannya, Selasa (2/7/2019).
Ita menjelaskan, dikarenakan adanya keterangan dari keluarga tersangka bahwa SM memiliki gangguan kejiwaan, tersangka saat ini masih diobservasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa untuk memastikan.
Ita menuturkan bahwa terhadap tersangka dikenakan penahanan dan kini masih berada di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri.
"Untuk SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dikirimkan penyidik pagi ini. Terhadap tersangka dikenakan penahanan dan untuk penanganan kasus berlanjut terus," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, video pertengkaran di dalam sebuah Masjid di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor viral di media sosial, Minggu (30/6/2019).
• Pengakuan Suami Wanita yang Viral Bawa Anjing ke Dalam Masjid, Fakta soal Pernikahan Terungkap
Video yang tersebar tersebut tampak direkam dari dalam ruangan Masjid.
Dalam video amatir berdurasi sekitar 1 menit itu memperlihatkan seorang ibu-ibu membawa seekor anjing masuk ke dalam ruangan Masjid yang diketahui terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Wanita tersebut kemudian terlibat pertengkaran dengan sejumlah jamaah yang mencoba menyuruhnya untuk keluar Masjid. (TribunnewsBogor/Naufal Fauzy)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Polisi Tetapkan Status Tersangka ke Perempuan yang Membawa Anjing ke Dalam Masjid di Bogor