Pilpres 2019
Tak Kaget Partai Mantan Koalisi BPN Gabung ke Jokowi, Gerindra: Kita Mendengar Ada Proposal Segala
Andre Rosiade tak kaget partai mantan koalisi BPN seperti PAN dan Demokrat gabung ke Jokowi, ia bahkan dengar ada proposal.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
"Ke depan langkah kita ini kan semakin berat ya, dalam arti kata PR kita ini sekarang adalah bagaimana membangun silaturahmi politik antara Pak Jokowi dengan Pak Prabowo dengan harapan menurunkan tensi," tuturnya.
• Andalkan Pengalaman 10 Tahun di Pemerintahan, Syarief Hasan Ingin Demokrat Berkoalisi dengan Jokowi
Andre Rosiade menegaskan pertemuan Prabowo dan Jokowi kelak bukan untuk membahas bagi-bagi jabatan.
Wasekjen Gerindra ini ingin para relawan dan pendukung Prabowo-Sandi bisa mengikhlaskan kekalahan paslon yang diusungnya.
Dengan demikian, Andre Rosiade berharap untuk mengajak kerjasama seluruh pendukungnya untuk berjuang demi Indonesia meski di luar pemerintahan.
Berikut video lengkapnya (menit ke-1.05):
Prabowo-Sandi Bubarkan Koalisi
Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang mendukungnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya pada Kompas.com.
• Jawaban Arsul Sani saat Ditanya Siapa Partai Oposisi yang Berpeluang Masuk Pemerintahan
Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Oleh karena itu mandat yang diberikan partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," kata Muzani.
Setelah dibubarkan, lanjut Muzani, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.
Ia menegaskan bahwa Prabowo tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.
• Bukan ke Mahkamah Internasional, Mahfud MD Usulkan Kubu 02 Tempuh Langkah Hukum Ini Pasca-putusan MK