Pilpres 2019
Mahfud MD: Gerindra, PAN, Demokrat akan Bergabung, Tinggal PKS
Mahfud MD bahas rekonsiliasi pemerintah setelah BPN bubar, ia juga memastikan tiga partai yang mulanya oposisi akan bergabung ke pemerintahan.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Ya PKS keputusannya akan ditentukan dalam musyawarah Majelis Syuro," ujar Mardani.
"Kalau saya pribadi tetap melaungkan mari sebagai bagian yang menyatu dengan etika."
"Sebelumnya kita menjadi kompetitornya Pak Jokowi, sekarang sudah tidak ada kompetisi."
• Andalkan Pengalaman 10 Tahun di Pemerintahan, Syarief Hasan Ingin Demokrat Berkoalisi dengan Jokowi
"Pak Jokowi menang, kita menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif begitu," sambungnya.
Terkait sikap partainya, Mardani kemudian mengungkapkan alasan mengapa PKS memilih untuk tetap menjadi oposisi.
Dijelaskannya, partai oposisi masih diperlukan untuk mengontrol pemerintahan.
"PKS tentu ingin mencoba agar koalisi yang bertransformasi ini tetap dapat efektif untuk mengontrol pemerintahan," tegas Mardani.
Simak videonya di sini:
Prabowo-Sandi Bubarkan Koalisi
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang mendukungnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya pada Kompas.com.
• Jawaban Arsul Sani saat Ditanya Siapa Partai Oposisi yang Berpeluang Masuk Pemerintahan
Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.