Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Fakta Viralnya Status 'Tak Usah Pajang Foto Presiden', Diduga Bukan Guru hingga Respons Gubernur DKI

Sebuah status di akun Facebook berinisial AF berisi usulan agar sekolah-sekolah tak perlu memajang foto presiden dan wakil presiden RI tengah viral.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung melambaikan tangan usai memberikan keterangan terkait Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan akan menunggu hasil resmi dari KPU meskipun sejumlah lembaga survei memenangkan mereka dalam hitung cepat. 

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap semua guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta, tidak ada nama yang memposting berita tersebut di media sosial sebagai guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta," lanjut dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah memaparkan, pihaknya sudah menelusuri keterkaitan unggahan tersebut dengan SMPN 30 Jakarta.

Syaifullah memastikan, tidak ada tenaga didik di SMPN 30 yang memiliki nama AF.

"Saya sudah telusuri dan komunikasi dengan kepala sekolah, jadi di SMPN 30 itu tidak ada nama yang bersangkutan. Tidak ada guru yang bersangkutan," kata Syaifullah, Senin (1/7/2019).

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga memberikan tanggapan atas viralnya status Facebook yang menyangkutkan namanya itu.

Dijelaskan Anies Baswedan, dipasangnya foto Presiden dan Wakil Presiden di sekolah-sekolah ataupun perkantoran sudah sesuai dengan aturan yang semestinya.

Karenanya, Anies meminta agar seluruh pihak menerapkan nilai yang sesuai dengan aturan tersebut dan bukan hanya berdasarkan selera saja.

Viral Video Wanita Masuk ke Masjid Bawa Anjing, Polisi Ungkap Keterangan sang Suami

"Negara ini diatur pakai aturan, bukan selera. Jadi jalankan semua sesuai aturan," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2019).

Anies lantas menegaskan, semua itu sudah ada dalam aturan dan harus dilaksanakan.

Karenanya, jangan meminta untuk melaksanakan hal lain yang tidak sesuai aturan.

"Tentang tanda-tanda yang ada di dalam kelas, dalam kantor, itu semua udah ada aturan, itu dilaksanakan. Tidak usah buat yang lain lain. Kalau sudah jadi hoaks gak perlu didiskusikan lagi," tegas Anies.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Joko Widodo (Jokowi)Anies BaswedanViral di FacebookSMPN 30 Jakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved