Kabar Ibu Kota
Fakta Viralnya Status 'Tak Usah Pajang Foto Presiden', Diduga Bukan Guru hingga Respons Gubernur DKI
Sebuah status di akun Facebook berinisial AF berisi usulan agar sekolah-sekolah tak perlu memajang foto presiden dan wakil presiden RI tengah viral.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sebuah status di akun Facebook berinisial AF yang dibagikan pada 28 Juni 2019 lalu tengah viral.
Status tersebut berisi tentang usulan pemilik akun agar sekolah-sekolah tak perlu memajang foto presiden dan wakil presiden RI.
Pemilik akun justru menyarankan agar sekolah memajang foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang disebutnya sebagai Gubernur Indonesia.
• Viral di Facebook Oknum Diduga Guru Minta Foto Presiden Tak Dipajang, Disdik DKI Jakarta Buka Suara
"Kalau boleh usul, di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden dan Wakil Presiden, turunin aja fotonya.
Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti, dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan.
Cukup pajang foto Goodbener kita aja, Gubernur Indonesia, Anies Baswedan," tulis pemilik akun dalam tangkapan layar yang tersebar luas di media sosial.

Akun facebook yang mengunggah status ini diketahui sudah tidak aktif.
Namun, status tersebut tersebar luas dalam bentuk tangkap layar di media sosial.
Tak hanya itu, foto-foto oknum yang diduga pemilik akun AF juga tersebar.
Satu di antaranya adalah foto oknum yang diduga diambil di SMPN 30 Jakarta.
• Pengakuan Suami Wanita yang Viral Bawa Anjing ke Dalam Masjid, Fakta soal Pernikahan Terungkap
Karena foto tersebut, banyak spekulasi menyebutkan bahwa oknum merupakan tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Mengutip TribunJakarta, Kepala Sekolah SMPN 30, M Yusup Corua memastikan bahwa tuduhan warganet tersebut tidaklah benar.
Menurut Yusup dalam surat klarifikasinya, foto tersebut memang diambil saat acara kelulusan pelajar SMPN 30.
Yusup memastikan, pihak yang bersangkutan adalah orangtua dari salah satu pelajar di sekolah itu.
"Hal yang sebenarnya adalah bahwa benar seseorang tersebut adalah seorang walimurid yang putrinya sudah lulus tahun ajaran 2018/2019 dan bukan sebagai guru SMP Negeri 30 Jakarta," tulis Yusup dalam surat klarifikasi, Senin (1/7/2019).
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap semua guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta, tidak ada nama yang memposting berita tersebut di media sosial sebagai guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta," lanjut dia.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah memaparkan, pihaknya sudah menelusuri keterkaitan unggahan tersebut dengan SMPN 30 Jakarta.
Syaifullah memastikan, tidak ada tenaga didik di SMPN 30 yang memiliki nama AF.
"Saya sudah telusuri dan komunikasi dengan kepala sekolah, jadi di SMPN 30 itu tidak ada nama yang bersangkutan. Tidak ada guru yang bersangkutan," kata Syaifullah, Senin (1/7/2019).
Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga memberikan tanggapan atas viralnya status Facebook yang menyangkutkan namanya itu.
Dijelaskan Anies Baswedan, dipasangnya foto Presiden dan Wakil Presiden di sekolah-sekolah ataupun perkantoran sudah sesuai dengan aturan yang semestinya.
Karenanya, Anies meminta agar seluruh pihak menerapkan nilai yang sesuai dengan aturan tersebut dan bukan hanya berdasarkan selera saja.
• Viral Video Wanita Masuk ke Masjid Bawa Anjing, Polisi Ungkap Keterangan sang Suami
"Negara ini diatur pakai aturan, bukan selera. Jadi jalankan semua sesuai aturan," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2019).
Anies lantas menegaskan, semua itu sudah ada dalam aturan dan harus dilaksanakan.
Karenanya, jangan meminta untuk melaksanakan hal lain yang tidak sesuai aturan.
"Tentang tanda-tanda yang ada di dalam kelas, dalam kantor, itu semua udah ada aturan, itu dilaksanakan. Tidak usah buat yang lain lain. Kalau sudah jadi hoaks gak perlu didiskusikan lagi," tegas Anies.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: