Breaking News:

Kasus Terorisme

Densus 88 Antiteror Tangkap Satu Orang Terduga Teroris Berusia 23 Tahun

Terduga teroris bernisial A (23) ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Perumahan Griya Syariah, Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Teroris 

Adapun terduga teroris A singgah di rumah kakak iparnya sejak Sabtu malam.

Dia menginap di sana selama satu malam sebelum ditangkap Densus 88.

"Cuma menginap aja, yang tinggal di sana Pak Rusdan sama istri dan anaknya, sudah lapor ke sana semenjak di tinggal di sana," ungkap Rojiun.

Tak Hanya Kalah, Persib Bandung juga Dapat Denda Akibat Ulah Suporter saat Lawan Bhayangkara FC

Rojiun mengaku, Perumahan Griya Syariah merupakan kawasan perumahan baru, hanya ada sekitar delapan rumah yang baru dihuni pemiliknya.

"Pak Rusdan tinggal di sana baru sekitar 40 hari sejak pertengahan Ramadan, dia asal Kudus Jawa Tengah," jelas dia.

Selama tinggal lingkungan tempat tinggalnya, Rojiun mengaku belum mengenal dekat dengan keluarga Rusdan.

Bahkan dia sempat kaget ketika kabar terduga teroris ditangkap di salah satu rumah milik warganya.

"Kalau pak Rusdan tinggal di sini ya biasa aja, dia sudah lapor tinggal ke saya, sehari-hari dia bilang punya usaha jualan online frozen food sama mengelola media online Islam," jelas dia.

Penangkapan A merupakan pengembangan dari operasi Densus 88 di Hotel Adaya Kranggan Jatisampurna, Kota Bekasi pada, Sabtu (29/6/2019). Pimpinan jaringan teroris JI berinisial PW, isrtinya berinisial MY dan seorang teruduga lainnya BS, berhasil ditangkap saat singgah di hotel tersebut.

Selain di Bekasi, polisi juga menangkap terduga teroris yang merupakan jaringan JI di Ponorogo, Jawa Tengah yakni BT alias Haedar pada Minggu (30/6/2019).

Postingan Para Member EXO Melepas D.O yang Berangkat Wamil, Lay Ikut Kumpul

Rojiun Ketua RT 01 RW07 Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan, Bekasi.
Rojiun Ketua RT 01 RW07 Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan, Bekasi. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

2. Ditangkap tanpa pelawanan

Terduga teroris A ditangkap tanpa perlawanan.

"Enggak ada perlawanan, cuma sempet diomongin aja sama polisi enggak lama langsung dibawa tiga orang sama anak kecil satu," kata Rojiun kepada TribunJakarta.com, Senin (1/7/2019).

Tiga orang yang diamankan yakni A terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Rusdan kakak ipar sekaligus pemilik rumah, istrinya dan satu orang anaknya.

"Sepengetahuan saya lihat, diborgol pakai tali tis, si perempuan enggak, anak digendong, laki-laki diborgol," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
TerorismeBekasiDensus 88
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved