Pilpres 2019
Rocky Gerung Sebut Putusan MK Suram, Budiman: Tugas Pemenang Bikin Panti Asuhan Buat yang Kalah
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa dampak penolakan semua gugatan kubu 02 tak sesuram yang dibeberkan oleh pengamat Rocky Gerung.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"'Kalau dalilnya tidak bisa ya kami tolak', jadi MK tidak memakai kesempatan untuk melakukan judicial activism, yaitu mencari," ungkap Rocky.
"Karena ini bukan soal hitungan hukum, tetapi ada etik yang luka, apalagi di awalnya sudah menganggap 01 bahwa dia kecurangan dibenarkan dalam demokrasi."
"Karena itu pelajaran pertama bagaimana supaya curang, kan itu terucapkan."
"Kan itu seharusnya membawa getaran psikis pada hakim MK untuk mengatakan, 'oke kami akan bijak, ada problem etis luar biasa' karena itu dalil utamanya, 'boleh dan dianjurkan dan diperbolehkan berbuat curang'," sambungnya.
Oleh karena itu, menurut Rocky nanti di pemilu selanjutnya, kemungkinan kecurangan juga masih akan terjadi.
Pembawa acara lantas menanyakan pendapat Budiman Sudjatmiko mengenai pernyataan Rocky.
"Saya tidak sesuram dan semelankoli yang dikatakan Rocky," ungkap Budiman.
"Karena tugas pemerintahan yang menang adalah membangun rumah panti asuhan bagi orang-orang yang kalah."
"Bahwa terjadi persenjangan kimia antara yang menang dan yang kalah, untuk memastikan semua bagian dari bangsa," imbuhnya.
Budiman kemudian mengutip pernyataan yang menyebut bahwa 'pemenang memiliki seribu ayah dan seribu ibu, dan yang kalah yatim piatu'.
"Tugas pemenang adalah memastikan dia membangun rumah panti asuhan yang memadai untuk orang-orang yang kalah," tegas Budiman.
Mendengar hal itu, Rocky sempat berjeletuk "wow" dengan lirih.
"Di situlah tugas etis dari pemenang," sahut Budiman.
Budiman kemudian mengungkap ketidaksetujuan atas pernyataan Rocky, yang menyebut sikap 01 mendukung adanya kecurangan.
Terkait tidak adanya dissenting opinion dalam MK, Budiman menyebut itu adalah bagian dari kesulitan MK.