Breaking News:

Viral Medsos

Kronologi Video Viral 8 Remaja Putri Aniaya sampai Telanjangi Seorang ABG, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral video delapan remaja putri aniaya sampai telanjangi baju korban seorang ABG di Klungkung, Bali. Ini kronologi dan penyebabnya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunBali/Facebook
Video Remaja Aniaya dan Telanjangi Korban di Klungkung Bali 

Tak berselang lama dari laporan yang dibuat oleh keluarga korban, kepolisian langsung turun tangan dan mengejar pelaku.

Tim Satreskrim Polres Klungkung menelusuri rumah-rumah dan mengamankan pelaku didampingi orang tuanya.

"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku. Kami lalu bawa mereka ke Polres bersama orangtua mereka," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan dikutip dari TribunBali, Jumat (28/6/2019).

Ada enam remaja putri yang diamankan.

Enam remaja tersebut terekam dalam video tersebut dan semuanya melakukan tindak kekerasan.

Keenam remaja putri yang diamankan tersebut antara lain Gusti AND (15), PV (17), KA (15), GAS (18), PA (15).

Sementara satu remaja lain yakni KKD (17) adalah remaja yang menendang korban dalam video tersebut.

"Semuanya masih sebagai saksi. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran. Informasinya ada yang sudah putus sekolah juga," ungkap Mirza.

Terungkap Motif Pelaku Keroyok Anggota TNI Kopda Lucky hingga Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka

Dua remaja putri masih dalam pengejaran yakni P (16) dan KP (16).

Meski terbukti melakukan kekerasan dan tidak penganiayaan, semua terduga pelaku saat ini masih berstatus saksi.

"Semuanya tidak kami tahan, dan kami masih dalami kasus ini," ungkap Mirza.

Meski demikian, kasus ini dianggap bukan hanya kasus penganiayaan saja, sehingga kepolisian memberi kemungkinan jika ada tiga tersangka yang akan diadili.

Tersangka tersebut terbukti melakukan kekerasan fisik sampai perbuatan tak senonoh dan pelecehan seksual dengan upaya menelanjangi korban.

"Dari video itu, kemungkinan akan ada tiga tersangka," jelas Mirza Gunawan.

 (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
ViralBaliKasus PenganiayaanPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved