Viral Medsos
Kronologi Video Viral 8 Remaja Putri Aniaya sampai Telanjangi Seorang ABG, Ternyata Ini Penyebabnya
Viral video delapan remaja putri aniaya sampai telanjangi baju korban seorang ABG di Klungkung, Bali. Ini kronologi dan penyebabnya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video pengeroyokan sejumlah remaja putri beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa remaja putri menganiaya seorang ABG bahkan sampai melucuti baju yang dikenakan oleh korban.
Dikutip dari TribunBali.com, video viral tersebut diketahui terjadi di kawasan Bukit Buluh, wilayah Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung, Bali.
Korban diketahui berinisial NKA (15) yang berasal dari Kota Semarapura.
Dari keterangan korban, kejadian tersebut sebenarnya terjadi sekitar bulan Januari 2019 lalu.
Namun, kasus tersebut baru dilaporkan oleh keluarga korban, setelah video tersebut viral di media sosial.
Korban bersama dengan keluarganya mendatangi Polres Klungkung, Kamis (27/6/2019) untuk melaporkan delapan pelaku yang juga masih di bawah umur itu.
"Keluarga korban malam hari langsung membuat laporan, dan ini langsung kami tindak lanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan Jumat (28/6/2019).
• Kronologi Bentrokan di Denpasar, Berawal dari Adu Cekcok hingga Satu Pemuda Tewas

Dari laporan tersebut, ada setidaknya sembilan orang yang diamankan.
Sebagian besar dari mereka masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut terjadi lantaran korban diduga pernah mengatahui seorang pelaku sebagai 'cabe-cabean'.
Kata yang mempunyai makna negatif tersebut akhirnya membuat seorang pelaku tersinggung.
Sampai akhirnya, secara tidak sengaja, pelaku bertemu dengan korban di TKP dan langsung melakukan penganiayaan.
"Korban dikatakan sempat mengatakan pelaku cabe-cabean, hingga pelaku tersinggung. Tapi hal ini dibantah, korban mengaku tidak ada berkata demikian," terang Mirza Gunawan.
• ABG 18 Tahun Dibunuh dan Digantung Pacarnya, Ternyata Korban sedang Hamil Anak Pelaku

Identitas Pelaku
Tak berselang lama dari laporan yang dibuat oleh keluarga korban, kepolisian langsung turun tangan dan mengejar pelaku.
Tim Satreskrim Polres Klungkung menelusuri rumah-rumah dan mengamankan pelaku didampingi orang tuanya.
"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku. Kami lalu bawa mereka ke Polres bersama orangtua mereka," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan dikutip dari TribunBali, Jumat (28/6/2019).
Ada enam remaja putri yang diamankan.
Enam remaja tersebut terekam dalam video tersebut dan semuanya melakukan tindak kekerasan.
Keenam remaja putri yang diamankan tersebut antara lain Gusti AND (15), PV (17), KA (15), GAS (18), PA (15).
Sementara satu remaja lain yakni KKD (17) adalah remaja yang menendang korban dalam video tersebut.
"Semuanya masih sebagai saksi. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran. Informasinya ada yang sudah putus sekolah juga," ungkap Mirza.
• Terungkap Motif Pelaku Keroyok Anggota TNI Kopda Lucky hingga Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka
Dua remaja putri masih dalam pengejaran yakni P (16) dan KP (16).
Meski terbukti melakukan kekerasan dan tidak penganiayaan, semua terduga pelaku saat ini masih berstatus saksi.
"Semuanya tidak kami tahan, dan kami masih dalami kasus ini," ungkap Mirza.
Meski demikian, kasus ini dianggap bukan hanya kasus penganiayaan saja, sehingga kepolisian memberi kemungkinan jika ada tiga tersangka yang akan diadili.
Tersangka tersebut terbukti melakukan kekerasan fisik sampai perbuatan tak senonoh dan pelecehan seksual dengan upaya menelanjangi korban.
"Dari video itu, kemungkinan akan ada tiga tersangka," jelas Mirza Gunawan.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: