Breaking News:

Pilpres 2019

TKN Beri Imbauan pada Pendukung Jokowi: Jaga Ketertiban, Jangan Selebrasi Berlebihan

Anggota Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo(Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menyampaikan imbauan kepada pendukung 01.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture Metro TV
Anggota Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu 01 Joko Widodo(Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menyampaikan imbauan kepada pendukung 01. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu 01 Joko Widodo(Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menyampaikan imbauan kepada pendukung 01.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Metrotvnews, Jumat (28/6/2019), Ade mulanya mengatakan agar seluruh rakyat dapat menerima hasil sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

"Kami juga meminta seluruh rakyat Indonesia untuk membangung bangsa ini, tidak ada lagi persoalan bersifat pilpres. Sehingga kita menunggu tahapan berikutnya adalah pelantikan presiden sesuai yang ditetapkan tanggal 20 Oktober yang akan datang," ujar Ade.

Ia juga mengingatkan pesan Jokowi agar menghormati hasil putusan MK.

"Pak Jokowi juga kemarin rilis persnya di runaway Bandara Halim Perdanakusuma, dia juga mengatakan untuk mengormati dan menghargai keputusan ini," paparnya.

Soal Rekonsiliasi dengan Prabowo-Sandi, Maruf Amin: Masih Ada Ketegangan

Ade kemudian meminta agar para pendukung dapat menjaga ketertiban dengan tidak melakukan selebrasi secara berlebihan.

"Nah kami juga mengimbau kepada seluruh simpatisan relawan, pendukung paslon 01 untuk kami sama-sama hormati ini dan menjaga ketertiban untuk tidak melakukan selebrasi, atau bentuk dukungan yang berlebihan secara khusus nanti tentunya ada selebrasi atau perayaan yang ditentukan oleh Tim Kampanye Nasional."

Timnya juga mengatakan akan menyampaikan pelaporan kepada Jokowi-Ma'ruf terkait hasil sidang MK pada Senin (1/7/2019).

"Yang berikutnya kami sebagai penerima kuasa, dari pemberi kuasa tentu kami akan melaporkan tentang perjalanan ini dan putusan yang sudah kita terima bersama," kata Ade.

"Hari Senin besok kami akan diagendakan bertemu dengan Jokowi."

Jokowi-Ma'ruf Menang Sengketa Pilpres

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstititusi (MK), memutuskan menolak gugatan pemohon, dalam hal ini pihak pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk seluruhnya.

Hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.

"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.

"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.

Dalam sidang kali ini, para hakim MK membacakan pertimbangan keputusan secara bergantian.

Prabowo-Sandi Kalah Sengketa Pilpres, Demokrat: Setelah Ketuk Palu, Koalisi Telah Berakhir

Diketahui, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Akan tetapi MK menyatakan hanya mengadili perselisihan hasil Pemilu, sesuai dengan Pasal 24c ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara pelanggaran TSM menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.

Maka dengan ditolaknya seluruh gugatan tersebut, maka pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang kontestasi Pilpres 2019.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri)

WOW TODAY.

Tags:
TKN Jokowi-MarufPresiden Joko Widodo (Jokowi)Relawan Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved