Breaking News:

Kabar Tokoh

Nasib Bambang Widjojanto: Tak Berhasil Menangkan Gugatan di MK & Tak Terima Gaji dari Pekerjaan Lama

Begini nasib dari Ketua Tim Kuasa Hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto pasca-putusan MK.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). 

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.

Airlangga juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan MK.

Menurut dia, MK telah memutuskan hasil sengketa Pilpres secara independen, obyektif, serta berkeadilan secara terbuka dan transparan.

PPP: Harapan Kami Prabowo-Sandi Tetap Harus Berkontribusi untuk Bangsa Meski Tak di Pemerintahan

5. Pertemuan dan Janji Jokowi-Ma'ruf

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yakin pertemuan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi berlangsung dalam waktu dekat.

Ketua Umum PDIP Megawati juga disebutkan mendukung pertemuan ini.

Jokowi-Ma'ruf berjanji akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selesai Bela Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Masih Cuti dari TGUPP DKI " dan "Pasca-Putusan MK, Ini 5 Fakta dan Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf".

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bambang WidjojantoPutusan Mahkamah Konstitusi (MK)Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved