Sidang Sengketa Pilpres 2019
Hari Minggu KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Undang Prabowo-Sandi
Hari Minggu (30/7/2019), KPU tetapkan Jokowi-Ma'ruf Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2019-2024, undang Prabowo-Sandi untuk konferensi pers.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Capres petahanan Joko Widodo saat mendatangi kediaman cawapresnya Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma
"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Joko Widodo (Jokowi)Maruf AminPrabowo SubiantoSandiaga UnoSidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI