Sidang Sengketa Pilpres 2019
Detik-detik Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana Tertidur dalam Sidang Putusan MK, Lihat Videonya
Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana jadi sorotan publik, lantaran aksinya saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 berlangsung, Kamis (27/6/2019).
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana jadi sorotan publik, lantaran aksinya saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 berlangsung, Kamis (27/6/2019).
Dari tayangan Live KompasTV, hakim MK I Dewa Gede Palguna sedang membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.
Dia mengatakan ada keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias sesuai dengan yang katakan oleh Bawaslu.
Tetapi keterlambatan tersebut berhubungan dengan Pileg 2019, bukan Pilpres 2019.
Denny Indrayana masih terlihat mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna, tetapi beberapa saat kemudian dia mulai mengku wajah dengan tangan.
• Hakim MK Tolak Klaim Kemenangan 52 Persen Prabowo-Sandiaga: Dalil Tak Beralasan
Perlahan Denny Indrayana matanya mulai sayu dan pelan-pelan menutup matanya.
Bahkan, saat I Dewa Gede Palguna selesai membacakan keputusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Denny Indraya masih tampak terlelap.
Ketika Hakim Enny Nurbaningsih melanjutkan membacakan putusan MK, Denny Indrayana terlihat masih tertidur.
Empat Dalil Prabowo-Sandiaga Ditolak MK, Ini Rinciannya
Para hakim Mahkamah Konstitusi secara bergantian membacakan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Walau belum sampai ke tahap putusan secara final, para hakim telah membacakan beberapa putusan terkait dalil-dalil yang diajukan pemohon.
Rangkuman Sidang
1. Tolak dalil ajakan berbaju putih
Majelis hakim konstitusi menolak dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mempermasalahkan ajakan Joko Widodo-Ma'ruf Amir agar mengenakan baju putih ketika menggunakan hak pilih saat Pemilu 17 April 2019 lalu.
Hal itu salah satu pertimbangan putusan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).