Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Update Sidang Putusan MK: Denny Indrayana Tidur di Sidang hingga Zulkifli Tinggalkan Rumah Prabowo

Berikut update sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Kompas Tv
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra menuturkan MK menilai dalil yang dicetuskan tim hukum 02 tak disertai alat bukti yang valid 

Mereka menonton bersama sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan dilanjutkan dengan rapat internal.

Sayangnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak hadir di kediaman Prabowo.

Keduanya mengutus Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan yang datang pada pukul 13.15 WIB.

"Saya diutus Partai Demokrat menonton sidang putusan," ujar Hinca singkat.

Ia mengatakan, hanya dirinya yang diutus Partai Demokrat untuk memantau sidang putusan serta rapat menyikapi hasil gugatan sengketa Pilpres 2019.

Hakim MK Nyatakan Kasaksian Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Tidak Ada Relevansinya

"Hanya saya yang diutus," katanya.

3. Denny Indrayana tertidur

Kuasa Hukum pasangan nomor urut 02 Pilpres 2019, Denny Indrayana berikan keterangan mengenai argumen hukum yang digunakan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di sebuah kantor, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019)
Kuasa Hukum pasangan nomor urut 02 Pilpres 2019, Denny Indrayana berikan keterangan mengenai argumen hukum yang digunakan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di sebuah kantor, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019) (Lendy Ramadhan/Tribunnews.com)

Tingkah tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana di tengah persidangan menjadi perbincangan netter.

Sebab, Denny Indrayana terlihat tertidur di tengah jalannya persidangan.

Dikutip dari Tribun Jakarta, bermula saat hakim MK I Dewa Gede Palguna membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.

I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Bawaslu, tapi hal tersebut berhubungan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019

"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," jelas I Dewa Gede Palguna.

Kala itu, Denny Indrayana masih tampak mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna.

Namun beberapa saat kemudian, Denny Indrayana mulai memangku wajahnya dengan tangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Zulkifli HasanDenny IndrayanaMahkamah Konstitusi (MK)Prabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved