Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sudah Dilarang Prabowo Pendukung 02 Tetap Gelar Aksi di MK, TKN Sebut Bisa Picu Trauma 21-22 Mei
Pendukung 02 Prabowo-Sandi gelar aksi di MK meski sudah dilarang Prabowo untuk demo, TKN sebut bisa picu trauma kerusuhan 21-22 Mei.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tetap menggelar aksi demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Padahal, melalui Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo sudah mengimbau pendukungnya agar tak perlu mendatangi MK.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menyebut aksi massa ini bisa memicu trauma kerusuhan saat pengumuman pilpres oleh KPU 21-22 Mei 2019 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2019), Karding menyebut pendukung yang nekat gelar aksi hanya ingin mencari panggung.
• Bahas Nasib Partai Koalisi Gerindra, BPN: Prabowo Jarang Berkhianat, yang Terjadi Dia Dikhianati
"Bisa jadi mereka masih pendukung yang memang sejak awal ikut numpang. Agar punya panggung dan momentum politik," kata Karding saat dihubungi, Rabu (26/6/2019)
Tak hanya itu, menurut Karding para pendukung paslon 02 yang masih berdemonstrasi belum merasa puas atas perolehan suara Prabowo-Sandi.
Namun, bagi Karding yang perlu diwaspadai adalah mereka yang menggelar aksi dengan tujuan membuat kerusuhan dan menciptakan rasa tak aman di tengah masyarakat.
Tujuan inilah yang disebut Karding bisa memicu trauma masyarakat atas kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.
• Sebut Prabowo akan Gelar Rapat setelah Sidang Putusan MK, BPN: Apa Masih di Koalisi atau Kita Bubar?
"Menurut saya ada baiknya mereka tidak perlu turun, karena itu menciptakan satu situasi yang tidak baik atas trauma 21-22 Mei yang lalu," ujar Karding.

Diketahui, massa sudah mulai berkumpul di depan gedung MK pada Rabu (26/6/2019) pukul 16.30 WIB.
Mereka membubarkan diri setelah sempat menggelar tahlil dan doa bersama.
Orator meminta massa kembali berkumpul pada hari Kamis pukul 08.00 WIB dan mengundang orang sebanyak-banyaknya.
"Besok pembacaan hasil sidang pukul 12.00 siang jadi kita datang jam 08.00. Yang punya HP kirimkan pesan sebanyak-banyaknya, undang satu juta orang," kata orator.
• Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Isinya
Padahal sebelumnya, Dahnil Anzar sudah menyampaikan amanah dari Prabowo agar pendukungnya tak perlu turun ke jalan.
"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil Anzar.