Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sebut Ada Kejahatan Pilpres, Marwan Batubara Sarankan Prabowo Tolak Putusan jika MK Menangkan Jokowi
Marwan Batubara sebut ada kejahatan di Pilpres 2019, ia sarankan Prabowo untuk tolak putusan MK jika MK menangkan Jokowi sebagai presiden.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara, menyebut terjadi kejahatan di Pilpres 2019.
Karena itu, Marwan Batubara menyarankan capres Prabowo Subianto untuk menolak hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika sampai memenangkan paslon Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019), Marwan Batubara menyebut Prabowo akan lebih terhormat jika nantinya tak mengakui putusan MK lantaran memang terjadi kejahatan.
Hal tersebut disampaikan Marwan Batubara dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
• Sudah Dilarang Prabowo Pendukung 02 Tetap Gelar Aksi di MK, TKN Sebut Bisa Picu Trauma 21-22 Mei
"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi Anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," ujar Marwan Batubara.
Selain itu, Marwan Batubara beranggapan jika sampai MK memenangkan paslon 01, maka hari itu adalah awal perjuangan mereka untuk menyuarakan aspirasi.
"Maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau jadi bangsa pecundang," tegas Marwan Batubara.
Bahkan, Marwan Batubara menyayangkan jika nantinya Prabowo kalah dan menemui Jokowi demi meminta jabatan.
• Waspada Kerusuhan Massa saat Sidang Putusan di MK, Wiranto: Tinggal Kami Cari Tokohnya, Kami Tangkap
Jika sampai terjadi, Marwan Batubara menganggap Prabowo tidak pantas menjadi seorang pemimpin.
"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai Anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka Anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan paslon 02 akan menerima apapun putusan MK pada Kamis (27/6/2019).
"Kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019), dikutip dari Kompas.com.
Riza menyebut Prabowo-Sandi telah memercayakan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 itu ke MK, meski awalnya sempat ragu untuk mengajukan gugatan ke MK.
• Prediksi Bunyi Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 Menurut Mahfud MD
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan (menerima) apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK," ujarnya.
Riza berharap musyawarah internal dari para hakim MK bisa memberi putusan yang seadil-adilnya demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat.
Ia juga meminta sembilan hakim MK untuk betul-betul mencermati alat bukti dari pemohon dan memberikan penilaian tak hanya dari alat bukti namun juga hati nurani.
WOW TODAY: