Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kritik Massa yang Unjuk Rasa di Depan MK, Wiranto: Yang Diperjuangkan Apa Lagi?

Wiranto mempertanyakan tujuan sejumlah organisasi masyarakat yang berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) jelang sidang putusan sengketa.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Massa aksi mulai berkumpul di sekitar Gedung MK, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mempertanyakan tujuan sejumlah organisasi masyarakat yang berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) jelang sidang putusan sengketa.

Diketahui MK akan menggelar sidang putusan sengketa pilpres pada Kamis (27/6/2019).

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Wiranto saat menjadi narasumber di program Kompas Petang, Kompas Tv, Rabu (26/6/2019).

SEDANG BERLANGSUNG - Video Live Streaming Hasil Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2019

Wiranto mulanya mengingatkan bahwa kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah bersepakat tidak menurunkan massa.

Ia lantas mempertanyakan massa yang hadir merupakan kubu mana.

"Yang pertama, kita perlu pertanyakan kalau kedua kontestan sudah sepakat untuk tidak menurunkan massa dan ternyata sekarang ada yang turun, kan perlu dipertanyakan, ini masa dari mana?" tanya Wiranto.

"Lalu yang diperjuangkan apa? tatkala kedua kontestan sudah sepakat untuk mengikuti, menerima, menghormati keputusan MK," papar Wiranto.

"Saya juga belum tahu, yang diperjuangkan apa lagi?"

MA Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Raja Juli Antoni: Artinya TSM Itu Isapan Jempol

Oleh karenanya, ia mengatakan polisi telah memberikan imauan agar masyarakat tak ikut turun unjuk rasa.

"Oleh karena itu kepolisian melakukan satu imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa di sekitar MK. Tidak akan mengizinkan," jelasnya.

"Unjuk rasa atau menyampaikan pendapat kan ada undang-undangnya. Dan itu perlu izin polisi, temanya apa, pukul berapa, jumlahnya berapa, yang mimpin siapa, atributnya apa, itu ada aturannya."

"Tatkala tidak ada izin kan liar, nah polisi berhak untuk meminta mereka bubar," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 1.53

Polisi Larang Aksi Massa

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2019), Kapolri Jendral (pol) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya secara tegas melarang adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MK.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian, agar tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Jelang Putusan MK, BPN Keluhkan Saksinya Takut dan Mundur saat akan Sidang: Kalau Jadi, Lebih Wow

Sedangkan, untuk mengawasi aksi yang terjadi, sebanyak total 47.000 personel gabungan yang terdiri dari 17.000 personel TNI, 28.000 personel Polri.

Dan 2.000 personel dari pemerintah daerah disiapkan untuk mengamankan putusan MK tersebut.

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47.000," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
WirantoMahkamah Konstitusi (MK)Sidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Joko Widodo (Jokowi)Prabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved