Sidang Sengketa Pilpres 2019
Kepada Najwa Shihab, Yusril Ihza Mengaku Tercengang Lihat Apa yang Dihadirkan Kubu 02 dalam Sidang
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza mengaku tercengang pada apa saja yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi dalam sidang MK.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku tercengang pada apa saja yang dihadirkan oleh kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam program Mata Najwa yang tayang di Trans7 pada Rabu (26/6/2019) malam.
Ini berawal dari dirinya yang meminta agar pihak Mahkamah Konstitusi mau mendengarkan segala yang disampaikan oleh kubu 02.
• Yusril Ihza Tak Mau Jawab Najwa Shihab saat Diminta Tanggapi Tim Hukum 02 terkait Gugatan Sidang MK
"Kalau saya sendiri meminta dengan sangat kepada Mahkamah Konstitusi agar kepada pemohon ini diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan argumentasi permohonannya, dalil-dalilnya, dan menghadirkan semua alat bukti yang dimiliki," kata Yusril.
Yusril menjelaskan, ia menyampaikan itu karena merasa penasaran atas apa sebenarnya alat bukti yang dimiliki oleh kubu 02.
"Dari awal saya penasaran sebenarnya alat bukti apa sih yang dimiliki oleh paslon nomor 02 ini. Oleh karena yang disampaikan ini sangat serius ya. Pemilu ini curang dan pemilu terjadi pelanggaran secara TSM," ujar Yusril.
"Jadi buktikanlah di mana ada kecurangan itu, buktikanlah di mana ada pelanggaran TSM itu."

Menanggapi Yusril yang menyatakan penasaran, Najwa lantas menanyakan apakah rasa penasaran sang Ketua Umum PBB itu terjawab dalam persidangan atau tidak.
"Mohon maaf, malah saya tercengang dengan bukti-bukti yang dihadirkan," jawab Yusril kemudian.
Yusril menjelaskan, hal ini terjadi karena sejumlah hal.
"Pertama, saya mendengar istilah kontainer. Bagi saya kontainer itu peti kemas yang ada di Tanjung Priok itu. Ada bukti 12 kontainer dibawa dengan truk. Sampai dikatakan kelelahan petugas MK mengangkati kontainer itu," cerita Yusril.
"Tetapi setelah saya lihat, ternyata kotak plastik yang biasa orang naruh cucian. Oh ini yang dimaksud kontainer rupanya. Jadi saya agak tercengang dengan istilah kontainer itu," sambung dia.
• Prediksi Bunyi Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 Menurut Mahfud MD
Selain itu, Yusril juga tercengang karena mengetahui alat bukti kubu 02 tak tersusun degan rapi.
"Ada hukum acara yang mengatur tentang alat bukti sehingga dia mempunyai kekuatan pembuktian," jelas Yusril.
Yusril juga menyinggung soal saksi-saksi yang dihadirkan kubu 02.