Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Fakta-fakta Jelang Sidang Putusan MK, Prabowo-Sandi Tak Hadir hingga Wacana Rekonsiliasi

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). 

TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.

Menjelang dibacakannya putusan ini, muncul beberapa pernyataan baik dari kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Pandangan dan pernyataan dari pihak lain terkait sidang putusan sengketa Pilpres ini juga tak kalah menarik untuk dibahas.

Video Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 oleh MK, Siang Ini Pukul 12.30 WIB

Berikut ulasan singkat Kompas.com menjelang sidang putusan MK:

1. Tak hadir

Ketidakhadiran Prabowo-Sandiaga pada sidang putusan MK memang disengaja. Meski demikian, massa pendukung mereka tetap akan turun ke jalan saat pembacaan sidang putusan.

Juru Bicara BPN Andre Rosiade menuturkan, pihaknya tak dapat melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.

Menurut Andre, Prabowo akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Kertanegara.

2. Optimisme

Saat sidang berlangsung, muncul wacana bahwa pihak Jokowi-Ma'ruf Amin berencana melakukan rekonsiliasi.

Salah satu bahasan adalah mengajak Prabowo-Sandiaga ke dalam pemerintahan.

Menanggapi ini, anggota Badan Komunikasi DPP Parta Gerindra Andre Rosiade menyampaikan bahwa pihaknya belum memikirkan ajakan masuk ke pemerintahan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu dikarenakan, optimisme bahwa Prabowo-Sandi akan menang dalam sidang MK, dan pihaknya malah akan mengajak kubu TKN bergabung.

Perbincangan masalah pembagian jabatan dengan kubu Jokowi.

TKN Jokowi-Maruf: Mana Ada Politik yang Tidak Curang, Paling Ringan Ini Pemilu

3. Koalisi Prabowo pasca-putusan MK

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Mahkamah Konstitusi (MK)Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)Prabowo SubiantoJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved