Terkini Daerah
Remaja Hamil 5 Bulan, Terungkap setelah sang Bibi Memergokinya Berduaan di Kamar dengan Tetangga
Seorang remaja berinisial B (17) menjadi korban pencabulan hingga hamil 5 bulan. Ini kata polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, pada 5 Maret 2019 lalu, bibi korban memergoki pelaku dan korban tengah berduaan di kamar.
Ternyata, saat ini korban tengah hamil 5 bulan, dan pihak kepolisian menangkap pelaku.
“Tersangka ditangkap pada saat berada di rumahnya," katanya.
Saat ini, tersangka dibawa ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam 15 tahun penjara paling lama dan 5 tahun penjara paling ringan serta denda Rp5 miliar.
Polres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu membantu warga yang membutuhkan pertolongan atas tindakan kriminalitas dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (TribunPadang/Rezi Azwar)
WOW TODAY: