Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Bos Pabrik Mancis yang Terbakar, Sebut Sosok Ini yang Tanggung Jawab soal Pintu Terkunci

Ini pengakuan bos besar pabrik korek api yang terbakar di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) lalu. Sosok lain disebut tanggungjawab soal kunci

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Bos pabrik korek api gas (mancis), Indramawan selaku Direktur Utama PT Kiat Unggul operasi perakitan mancis berbahan kimia yang mudah meledak sebagai kerajinan tangan di Mapolres Binjai, Senin (24/6/2019). 

Dikutip dari TribunMedan.com, mandor pabrik korek api milik Indra yang terbakar, juga turut menjadi korban atas insiden tersebut.

Ia adalah sosok yang diduga mengunci pintu rumah sehingga menyebabkan pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran terjadi.

Dari hasil pemeriksaan saksi, saat kejadian keadaan sudah sangat panik.

Pintu depan terkunci lantaran mandor sudah jadi korban kebakaran tersebut.

Ini Sosok Tersangka Pengusaha dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar hingga Tewaskan 30 Orang

Lantaran kepanikan tersebut, pekerja tidak sempat menggunakan alat pemadam yang disediakan di pabrik tersebut.

Dugaan awal, kebakaran tersebut terjadi saat pekerja memasang kepala macis, namun terjadi kebocoran.

"Saat dilakukan penggesekan kepala macis, diduga ada yang bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke macis lain," tutur  Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif Minggu (23/6/2019).

Tiga orang tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik korek api di Binjai dihadapkan ke publik dalam konferensi pers tadi siang.
Tiga orang tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik korek api di Binjai dihadapkan ke publik dalam konferensi pers tadi siang. ((KOMPAS.com/Dewantoro))

Pabrik Tak Sesuai Prosedur

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto menjelaskan, banyak aturan yang dilanggar oleh pabrik korek api tersebut.

Puluhan pekerja yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tersebut, ternyata mendapatkan upah yang tak layak.

Mereka diketahui hanya dibayar dengan gaji Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

Selain itu, pabrik tersebut juga tak memiliki izin usaha.

Mereka juga mengabaikan keselamatan dan juga kesejahteraan semua karyawannya.

"Apa mungkin ini untuk menghindari pajak, bisa jadi untuk menghindari jaminan sosial, karyawan tersebut, bisa jadi seperti itu atau untuk mengupah karyawannya di bawah UMR. Selain tidak memiliki izin usaha, perusahaan milik Indrawan juga memperkerjakan anak di bawah umur," jelas AKBP Nugroho Senin (24/6/2019).

"Ada korban atas nama Rani usianya masih 15 tahun dipekerjakan di situ," katanya.

Viral Ajakan Tryout Online CPNS 2019 Gratis, BKN: Hati-hati

Pabrik mancis di Jalan T Amir Hamzah, Binjai, dilahap api, Jumat (21/6/2019).
Pabrik mancis di Jalan T Amir Hamzah, Binjai, dilahap api, Jumat (21/6/2019). ((Tribun Medan/Dedy Kurniawan))
Halaman
123
Tags:
Pabrik MancisKebakaranSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved