Sidang Sengketa Pilpres 2019
KPU Nilai Saksi Kubu Prabowo-Sandi Terlalu Banyak Drama: Ini Membahayakan
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan memberikan penilaian terkait sejumlah saksi yang dihadirkan oleh BPN Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil pilpres.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan memberikan penilaian terkait sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil pilpres.
Dikutip dari Kompas.com, Wahyu menilai banyak 'drama' yang dilakukan oleh sejumlah saksi kubu 02 tersebut.
Menurutnya, hal tersebut justru bisa membahayakan.
"Jadi terlalu banyak drama yang menurut saya ini membahayakan karena ini ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar Wahyu saat diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (26/6/2019).
• Jelang Putusan Sidang, BPN Tetap Optimis MK Diskualifikasi Jokowi: Tetapkan Prabowo Jadi Presiden
Wahyu menegaskan, ia menilai saksi kubu 02 melakukan 'drama' sebab tidak semua masyarakat mampu mengolah informasi dengan baik.
Dijelaskannya, masih banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan antara informasi fakta, opini, maupun kabar bohong.
Untuk itu, ia menyatakan sudah seharusnya masyarakat diberi penjelaskan terkait fakta yang sebenarnya.
"Terkait dengan Boyolali, Juwangi, saya orang Jawa jadi saya paham," jelas Wahyu.
"Di Jawa itu hampir tidak ada jalan apalagi jalan kecamatan yang tidak beraspal."
"Terus kemudian kita juga cek ternyata Ibu Beti Kristiana itu bukan warga Boyolali, tetapi warga Kabupaten Semarang."
"Nah ini menjadi kewajiban kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak benar," tandasnya.
• Begini Dampak jika Prabowo Subianto Terima Ajakan Koalisi Jokowi-Maruf Menurut Pengamat Politik
Sementara diberitakan Kompas.com sebelumnya, saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.
Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.
Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.
"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).