Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Johnny G Plate Yakin MK Sudah Tentukan Putusan terkait Sengketa Pilpres: Tinggal Proses Administrasi

Wakil Ketua TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Johnny G Plate meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengambil hasil akhir keputusan sengketa pilpres.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
Capture 'Catatan Demokrasi Kita' yang tayang live di tvOne
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Johnny G Plate meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengambil hasil akhir keputusan sengketa Pilpres 2019, Selasa (25/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menentukan hasil sidang putusan sengketa pilpres 2019.

Johnny menilai saat ini MK tinggal memproses administrasinya saja.

Hal itu disampaikannya melalui acara 'Catatan Demokrasi Kita' yang tayang live di tvOne, Selasa (25/6/2019).

"Sekarang para hakim MK sudah diberikan semua data, sudah melakukan retreat juga sudah melakukan perdebatan," jelas Johnny.

"Kami meyakini keputusan sudah diambil, tinggal proses administrasi."

"Tanggal 27 (Juni 2019) dibacakan hasil keputusan," sambungnya.

TKN Tolak Klaim Keberhasilan BPN Buktikan Dugaan Kecurangan: Itu Kedepankan Imajinasi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Johnny G Plate meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengambil hasil akhir keputusan sengketa Pilpres 2019, Selasa (25/6/2019).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Johnny G Plate meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengambil hasil akhir keputusan sengketa Pilpres 2019, Selasa (25/6/2019). (Capture 'Catatan Demokrasi Kita' yang tayang live di tvOne)

"Menurut kami ini sudah selesai karena ada proses administrasi yang panjang," kata Johnny.

"Kalau misal ratusan halaman itu kan mesti harus diketik, diperiksa, dibaca satu-satu ya, tapi proses perdebatan dan diskusi para hakim, itu sudah dilaksanakan," sambungnya.

Gerindra: Sangat Amat Logis kalau TKN Jokowi-Maruf Pertimbangkan Tawaran untuk Koalisi

Alasan MK Percepat Putusan Sengketa Pilpres

Jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK dipercepat atau dimajukan dari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, menyebut pihaknya memang sudah siap untuk membacakan putusan pada tanggal tersebut, sehingga tak ada alasan untuk menunda.

Hal tersebut diungkapkan Fajar Laksono dalam telewicara tayangan PRIMETIME NEWS unggahan kanal YouTube metrotvnews, Senin (24/6/2019).

Fajar Laksono memastikan MK memang sudah memutuskan soal perubahan tanggal itu melalui Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019).

"Mas Fajar, jadi apakah ini sudah 100 persen dipastikan sidang putusan perselisihan Pilpres 2019 akan digelar Kamis tanggal 27 Juni?" tanya Zilvia Iskandar.

Telewicara Zilvia Iskandar dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono.
Telewicara Zilvia Iskandar dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono. (YouTube metrotvnews)

 Ini yang akan Dilakukan kubu Prabowo setelah Hasil Sidang MK Diumumkan, BPN Singgung Kekalahan

"Iya, insyaAllah memang demikian Mbak Zilvia karena tadi siang Majelis Hakim melalui Rapat Permusyawaratan Hakim sudah memutuskan."

Halaman
12
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Johnny G PlateMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved