Terkini Daerah
Suami Jual Istri Rp 3 Juta di FB untuk Hubungan Intim, Pelaku Bahkan Lihat Langsung Aksinya
Farid Sugiarto diamankan kepolisian Lamongan karena melakukan perdagangan manusia. Ia menjual sang istri untuk berhubungan badan senilai Rp 3 juta
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus perdagangan manusia di Lamongan Jawa Timur terungkap.
Seorang pria yang bernama Farid Sugiarto (25), ditangkap setelah ketahuan menjual istrinya sendiri seharga Rp 3 juta, Rabu (19/6/2019).
Tak hanya menjual sang istri, ia juga menawarkan korban di media sosial Facebook untuk berhubungan intim.
Dikutip dari Suryamalang.com, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” terang Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).
Farid diketahui merupakan warga Sumberejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
• Viral Anak-anak Dibungkus Plastik saat Sebrangi Sungai demi Bisa ke Sekolah, Lihat Foto-fotonya
Dijelaskan oleh AKBP Yade, pelaku menawarkan sang istri melalui grup-grup Facebook.
Dari grup Facebook tersebut, pelaku kemudian mendapatkan pelanggan yang akan memakai jasa sang istri.
"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami istri. (Tapi) harus transfer dulu," kata AKBP Yade.
Setelah saling bersepakat untuk menggunakan jasa sang istri, pelaku dan juga istrinya langsung menuju ke hotel yang sudah ditentukan.
"Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan. Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," papar AKBP Yade.
• Anak Bos Hotel di Balikpapan Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh dari Lantai 8 Hotel Milik Orangtuanya

Pengakuan Pelaku
Kepada petugas, Farid mengaku nekat melakukan aksi terlarang tersebut lantaran dorongan dari sang istri.
Farid bahkan menyaksikan langsung adegan tak pantas antara istrinya dengan pelanggan yang menyewa jasa istrinya itu.
Saat ditanyai motif sebenarnya nekat menjual sang istri, Farid tak menjelaskan.
Ia hanya menjelaskan bahwa sebenarnya ia cemburu saat melihat sang istri berhubungan badan dengan orang lain.
"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," terang Farid dikutip dari TribunJatim.com, Senin (24/6/2019).
"Kalau ditanya cemburu pasti ada. Ibarat angka 1 sampai 10. Cemburu saya di angka 6," ujarnya.
Menceritakan pertemuannya dengan sang istri, Farid mengaku menikahi istrinya yang juga warga Lamongan, pada 2012 lalu.
Sejak awal pernikahan hingga saat ini, Farid dan sang istri telah dikaruniai satu orang anak yang baru duduk di bangku PAUD.
• Guru Silat di Sragen Cabuli Juniornya yang Masih di Bawah Umur, Korban Disebut Miliki Aura Negatif

Istri Pelaku Jadi Saksi
Dikutip dari SuryaMalang.com, meski Farid mengaku bahwa aksinya juga didorong atas permintaan sang istri, saat ini istri korban masih bersatus saksi dalam kasus tersebut.
Kepada petugas, Farid mengaku baru satu kali melakukan hubungan badan menyimpang.
Meski begitu, kasus ini masih terus dilakukan pengembangan oleh kepolisian.
• Akhirnya Terkuak, Pembunuh Remaja dengan Tangan dan Kakinya Diikat di Legok adalah Tunangan Korban
"Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kami soroti bersama untuk dilakukan penyelesaian," ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).
Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan dua fincard kamar hotel 518 dan sebuah pakaian dalam.
Kepolisian juga mengamankan satu buku tabungan dan uang Rp 1,5 juta.
Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 2 Undang undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 30 JO pasal 4 ayat 2 huruf D tahun 2008 tentang pornografi. (TribunWow.com)
Lihat berita lainnya di sini:
WOW TODAY: