Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Prabowo Bakal Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Kata MK soal Kewajiban Hadir Paslon 02

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, angkat bicara soal apakah paslon 02 wajib menghadiri dan menyaksikan sidang.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (25/6/2019), Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade mengungkapkan alasan Prabowo-Sandi tak hadir langsung di MK.

Andre Rosiade menyebut alasan keduanya tak hadir lantaran untuk menghormati komitmen dan imbauan kepada pendukung yang sudah disampaikan Prabowo sendiri.

Diketahui Prabowo sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan cukup menonton jalannya persidangan dari rumah.

“Karena kalau Pak Prabowo atau Bang Sandi datang di MK akan diikuti banyak pendukungnya, walaupun sudah diimbau tak perlu hadir, ada gula ada semut istilahnya,” ungkap Andre Rosiade.

Andre Rosiade menyebut jika sampai Prabowo hadir, maka para pendukung bisa jadi ikut hadir hingga ratusan ribu orang.

“Kalau tidak diimbau dan Pak Prabowo hadir massa yang akan datang bisa sampai ratusan ribu."

"Kami yakin imbauan Pak Prabowo dipatuhi sebagian besar pendukung dan Pak Prabowo komitmen akan hal tersebut,” kata Andre Rosiade.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Prabowo SubiantoMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved