Sidang Sengketa Pilpres 2019
Menkopolhukam Wiranto: Kalau FPI Turun ke Jalan, Apa yang Diperjuangkan? Saya Mau Tanya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto angkat bicara soal rencana aksi ormas pada saat pengumuman sidang MK
Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto angkat bicara soal rencana aksi ormas pada saat pengumuman sidang MK, Kamis (27/6/2019) mendatang.
Satu di antara ormas yang disebut bakal turun ke jalan adalah Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapi hal itu, Wiranto lantas menanyakan pada yang diperjuangkan para ormas tersebut.
"Yang diperjuangkan apa? Tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi tatkala yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apapun keputusan itu," kata Wiranto dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (25/6/2019).
"Lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan, saya mau tanya," imbuhnya.
• Ini yang akan Dilakukan kubu Prabowo setelah Hasil Sidang MK Diumumkan, BPN Singgung Kekalahan
Dikutip dari kompas.com, Wiranto mengatakan tak segan akan mencari dan menangkap ormas yang rusuh saat pengumuman sidang MK nanti.
"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi, bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," ujarnya.
"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu."
"Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," sambungnya.
Menurut Wiranto, kebebasan tidak boleh menganggu keamanan nasional.
"Kebebasan tidak boleh ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak saja kok siapa tokohnya itu," ucapnya.
• Jelang Putusan MK, Refly Harun Nyatakan Harus Beri Imbauan ke Jokowi, Seharusnya 01 Bubarkan Ini
BPN Imbau Pendukung Prabowo Tak Datang ke MK
Imbauan untuk para pendukung agar tidak mendatangi MK disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2019), seperti mandat yang disampaikan oleh Prabowo, pihak BPN ingin masyarakat lakukan kegiatan damai.
"Seperti Pak Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK," ujar Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar.
"Dipimpin Mas BW (Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum BPN), untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa dan sebagainya," kata Dahnil Anzar, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
• Jawaban BPN saat Ditanya Sikap yang akan Ditunjukkan Kubu Prabowo-Sandi dalam Menerima Putusan MK
Meski sudah memberi imbauan, Dahnil Anzar mengakui pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang nanti akan menggelar aksi demi menyalurkan aspirasi.
Dahnil Anzar menegaskan hal itu sudah di luar wewenang BPN dan tak ada kuasa untuk melarang warga yang menggelar aksi.
"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," ujar Dahnil Anzar.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah/Ifa Nabila)
WOW TODAY: