Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jawaban BPN saat Ditanya Sikap yang akan Ditunjukkan Kubu Prabowo-Sandi dalam Menerima Putusan MK
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy menjelaskan soal sikap kubu 02 dalam menerima keputusan sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Sekiranya sudah siap putusan itu dibacakan, mengapa harus ditunda-tunda sampai hari Jumat? Kan begitu," ujar Fajar Laksono.
Fajar Laksono menegaskan keputusan MK samasekali tidak dipengaruhi hal-hal lain selain pertimbangan internal soal kesiapan.
"Jadi ini betul-betul murni karena pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi."
"Tidak ada hal-hal lain yang ikut mempengaruhi kenapa kemudian MK akan menggelar sidang pengucapan putusan di hari Kamis besok, semata-mata soal aspek kesiapan saja," tuturnya.
Berikut video lengkapnya (menit ke-0.19):
WOW TODAY:
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaPrabowo-SandiagaMahkamah Konstitusi (MK)Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI