Sidang Sengketa Pilpres 2019
Ini Sikap BPN dan TKN Menjelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 oleh MK
MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019). Begini sikap BPN dan TKN jelang putusan itu.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang pembacaan putusan sengketa pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) lusa.
Menjelang sidang akhir itu, pihak kedua pasangan calon menyampaikan komitmen akan menerima apapun putusan yang diketok MK nantinya.
Sebelum sidang pembacaan putusan ini, MK sudah menggelar sidang sebanyak lima kali.
Dalam sidang pertama, Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pihak pemohon sudah membaca poin-poin gugatannya.
• Sindir Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Bambang Widjojanto: Seahli Apapun, Mereka Cuma Penonton
Pada sidang selanjutnya, mereka juga sudah membawa saksi dan ahli untuk memperkuat argumen dalam gugatan yang diajujan.
Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait.
Melalui tim kuasa hukum masing-masing, mereka sudah menyampaikan pembelaannya.
Termasuk membawa saksi dan ahli yang dipercaya bisa membantah gugatan pemohon.
Selanjutnya, Mahkamah akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.
Komitmen BPN
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pihaknya akan menerima apapun putusan MK.
Bahkan komitmen untuk menerima apapun putusan MK ini sudah disampaikan langsung oleh Prabowo.
"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
• Jadwal Putusan Sidang MK Dipercepat Jadi 27 Juni, Ini Reaksi Kubu Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi
Dahnil pun berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti.
Terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak, namun para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut.