Viral Medsos
Viral di Facebook Sopir Truk Protes Dapat Tilang Dua Kali dengan Pelanggaran Sama, Polisi Buka Suara
Viral di Facebook, seorang sopir truk mendapatkan tilang di atas tilang, dengan pelanggaran yang sama. Kejadian terjadi di Pangkep, Sumsel.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial Facebook, seorang sopir truk marah-marah karena mendapatkan surat tilang sampai dua kali.
Dalam video yang beredar tersebut, ia mempermasalahkan karena kembali ditilang polisi, padahal, saat itu ia sudah memegang satu surat tilang karena kesalahannya sebelumnya.
Dikutip dari akun Facebook Bintang Junior II, Sabtu (22/6/2019), seorang sopir truk tampak merekam kejadiannya yang ditilang oleh seorang polisi yang mengenakan sepeda motor.
• Viral Balita Dibonceng Orangtua dengan Cara Tak Wajar, sang Bocah sampai Jongkok di Keranjang Besi
Sang sopir tampak menunjukkan sebuah surat tilang, sementara di depannya ada seorang polisi yang sedang menyiapkan surat tilang kedua untuknya.
"Belum saya pulang bayar tilang, sudah ditilang lagi Pak," jelasnya.
"Masa tilang di atas tilang begini, kasian."
"Kalau dengan Bapak beri keringanan mungkin, kalau Bapak mau langsung tilang, tidak masuk begitu Pak," kata sopir truk tersebut.
• Viral di Facebook, Pria Ngamuk Tak Mau Bayar Teh Hangat Harga Seribu: Kamu Kenal Saya Tidak?

Mendapat protes dari sopir truk tersebut, sang polisi tampak tak banyak memberi respon.
Ia dengan tegas tetap menilang sopir truk itu dan membuatkannya surat tilang baru.
"Ya bisa, kalau kena pasal ya bisa," kata polisi tersebut.
"Ini kan belum dibayar Pak," kata sopir truk sambil menunjukkan surat tilangnya.
"Ya urusanmu itu," jelas polisi tersebut tegas.
"Karena Anda melanggar ya Anda ditilang," tambah polisi tersebut.
Dalam video yang berbeda, sopir truk tersebut tampak meminta SIM miliknya yang dibawa polisi tersebut.
Tak merespon, polisi tersebut memilih pergi dan mengendarai sepeda motornya.
Namun, baru menaiki sepeda motor dinasnya, sopir truk tersebut menghalangi sang polisi sehingga tak bisa berjalan.
"Tilang di atas tilang. Kejadian di Pangkep, colek korbannya Zulkifli," tulis akun Bintang Junior II, Sabtu (22/6/2019).
• Sempat Sebut 02 Tak akan Menang di MK, Faldo Maldini Kini Singgung Kemungkinan Prabowo Gabung Jokowi

Menanggapi kasus viral tersebut, pihak kepolisian Polres Pangkep memberikan komentarnya.
Dikutip dari TribunTimur.com, Kanit Patroli Polres Pangkep, Ipda Syarif membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Pangkep, Sulawesi Selatan.
Ipda Syarif menuturkan bahwa pihaknya tetap menilang sang sopir lantaran sudah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Meskipun sebelumnya, sang sopir mengaku telah ditilang di wilayah lainnya.
"Perlu kami jelaskan, bahwa memang benar sudah ditilang (sebelumnya) dengan pelanggaran pemuatan. Namun pengemudi Zulkifli ditilang di wilayah hukum Polres lain yaitu di Polres Maros tanggal 14 Juni 2019," ujar Ipda Syarif Senin (24/6/2019).
• Nicholas Sean Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Kakek dan Nenek Buyutnya, Sosok Ahok Tak Terlihat Hadir
Setelah melintas di wilayah hukum Polres Pangkep, sopir truk tersebut juga kembali ditilang karena pelanggaran yang sama.
"Jadi pas masuk wilayah hukum Polres Pangkep, dia melanggar lagi dengan pelanggaran yang sama yakni muatan. Kemudian STNKnya tertera tidak bayar pajak sehingga kembali diberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat," ungkapnya, Senin (24/6/2019).
Dijelaskan oleh Ipda Syarif, pengemudi truk tersebut melanggar pasal 307 junto pasal 169 ayat 1 UU nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum, barang yang tidak mengetahui ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dengan ancaman denda sebesar Rp 500 ribu,"
• Viral di Facebook, Pria Ngamuk Tak Mau Bayar Teh Hangat Harga Seribu: Kamu Kenal Saya Tidak?
Lebih lanjut, Ipda Syarif menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di depan Mattampa Pangkep, Jumat (21/6/2019).
"Kejadiannya itu di depan Mattampa dan ditindak oleh anggota unit patroli langsung pada tanggal 21 Juni 2019," jelasnya.
Menurut Ipda Syarif, tindakan anggotanya sudah benar.
Lewat kasus viral tersebut, ia juga berharap agar masyarakar tahu soal aturan tersebut dalam lalu lintas.
Lihat berita lainnnya di sini:
(TribunWow.com)
WOW TODAY: