Pilpres 2019
Tak Setuju Adanya Rencana Unjuk Rasa Jelang Putusan MK, Moeldoko: Mau Apa Lagi Sih?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan tanggapan atas adanya kemungkinan aksi unjuk rasa jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Belum ada (surat pemberitahuan kegiatan Halal Bihalal Akbar 212)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (24/6/2019).
Argo juga menegaskan, pihaknya melarang adanya kegiatan tersebut, menjaga agar tak ada lagi aksi kerusuhan seperti kerusuhan 21-22 Mei di depan gedung Bawaslu RI.
"Bahwa aksi di jalan protokol di depan gedung MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 6 tentang penyampaian pendapat di muka umum yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," jelas Argo.
• Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi, Dahnil Anzar: Tapi Kami Tak Punya Kuasa Larang Hak Konstitusi Warga
Argo lantas mengimbau agar masyarakat mengawal sidang MK dari rumah masing-masing saja.
"Silahkan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," ungkap Argo.
"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY