Breaking News:

Pilpres 2019

Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi, Dahnil Anzar: Tapi Kami Tak Punya Kuasa Larang Hak Konstitusi Warga

Dahnil Anzar imbau pendukung Prabowo-Sandi tak gelar aksi jelang sidang putusan MK, namun ia mengaku pihaknya tak punya kuasa untuk larang warga.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Serambi News
Dahnil Anzar Simanjuntak 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak, mengimbau pendukungnya untuk tak gelar aksi menjelang sidang putusan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (28/6/2019).

Meski demikian, pihak BPN mengaku tidak punya kuasa untuk melarang hak konstitusi warga yang hendak menyalurkan aspirasi melalui aksi turun ke jalan.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2019), seperti mandat yang disampaikan oleh Prabowo, pihak BPN ingin masyarakat lakukan kegiatan damai.

Sebelumnya Prabowo memang sudah sempat menyampaikan imbauan serupa sebelum dimulainya rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.

TKN Jokowi Tanggapi Isu Ada Pengerahan Massa saat Putusan MK, Mengaku Salut dengan Sikap Prabowo

"Seperti Pak Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstituisonal melalui MK," ujar Dahnil Anzar.

"Dipimpin Mas BW (Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum BPN), untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa dan sebagainya," kata Dahnil Anzar, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Meski sudah memberi imbauan, Dahnil Anzar mengakui pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang nanti akan menggelar aksi demi menyalurkan aspirasi.

Dahnil Anzar menegaskan hal itu sudah di luar wewenang BPN dan tak ada kuasa untuk melarang warga yang menggelar aksi.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," ujar Dahnil Anzar.

Dahnil Anzar Angkat Suara soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi Juga terkait Bagi-bagi Jabatan

Tanggapan TKN Jokowi Terkait Pengerahan Massa

Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Usman Kansong angkat bicara terkait isu akan adanya pengerahan massa pada Jumat (28/6/2019).

Usman menjelaskan, isu yang berkembang itu terkait hasil keputusan sengketa pilpres yang diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, dirinya menyatakan perlunya rekonsiliasi kedua paslon Jokowi-Maruf dengan Prabowo-Sandi.

Hal tersebut disampaikan Usman saat menjadi narasumber program acara 'Jurnal Pagi' Berita Satu, Senin (24/6/2019).

Mantan Hakim MK Beberkan Situasi di Belakang Layar RPH: Kadang Terjadi Perdebatan yang Ketat Sekali

"Saya kira rekonsiliasi apapun perlu pra-kondisi dan kami TKN sudah mencoba untuk membangun itu," jelas Usman.

Halaman
12
Tags:
Pilpres 2019Dahnil Anzar SimanjuntakSidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved