Sidang Sengketa Pilpres 2019
Keponakannya Jadi Saksi 02, Mahfud MD Sebut Pernyataan Hairul Anas Tak Bisa Buktikan Ada Kecurangan
Mantan Ketua MK Mahfud MD nilai pernyataan sang keponakan yang jadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi, Hairul Anas tidak bisa jadi bukti adanya kecurangan
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
MAHFUD MD - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019).
"Yang dia katakan itu bisa diambil saja dari bahan (materi -red) yang diberikan itu," imbuhnya.
Atas alasan tersebutlah, Mahfud memaparkan, meskipun dimungkinkan pernyataan tersebut benar adanya, namun kesaksian tersebut tak bisa menjadi bukti.
"Bukti dalam hukum itu harus jelas. Ngajak curangnya gimana? Ngajak curang pun belum tentu salah kalau itu tidak dilaksanakan di dalam praktik, apa lagi ini tidak," kata Mahfud.
Simak videonya mulai menit ke 4.25:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI