Pilpres 2019
Bantah Ada Kecurangan TSM, TKN Jokowi-Maruf Buka Suara soal Mobilisasi Kepolisian, BUMN, hingga ASN
Usman Kansong membantah adanya tuduhan kecurangan TSM dan menyebut bahwa kubu 02 menghadirkan saksi dengan kesaksian tidak benar.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Usman Kansong, membantah tuduhan soal kecurangan Pilpres 2019 yang Tersruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Usman Kansong turut membahas soal tuduhan kecurangan TSM berupa mobilisasi kepolisian, pegawai BUMN, hingga ASN.
Hal tersebut diungkapkan Usman Kansong dalam tayangan PRIMETIME NEWS unggahan kanal YouTube metrotvnews, Minggu (23/6/2019).
"Salah satu poin yang banyak disampaikan oleh pemohon adalah dengan dugaan TSM, khususnya dugaan memobilisasi aparat kepolisian, intelijen, kemudian BUMN dan juga birokrasi."
"Menurut Anda apakah dari dinamika persidangan itu, sudah cukup membuktikan bahwa itu tidak terjadi?" tanya pembawa acara, Rory Asyari.
• Sebut Said Didu hingga Beti Kristiana Invalid, TKN akan Polisikan Beberapa Saksi Kubu Prabowo-Sandi
Usman Kansong langsung membantah adanya tuduhan kecurangan TSM dan menyebut bahwa kubu Prabowo-Sandilah yang menghadirkan saksi dengan kesaksian tidak benar.
"Sama sekali tidak (terjadi). Misalnya soalnya kesaksian teman kita dari Sumatra Utara, Rahmadsyah Sitompul, itu kan mau bercerita bagaimana seorang polisi," kata Usman Kansong.

Usman Kansong menyebut kesaksian Rahmadsyah Sitompul yang diketahui juga merupakan tahanan kota itu invalid karena hanya berdasar dari video.
"Katanya itu mengumpulkan aparat di balai desa, tapi dia menyaksikan itu dari video."
"Ya kalau video kan bahasa visual, kalau koran namanya kliping juga, dan Mahkamah Konstitusi kan bukan Mahkamah Kliping. Dia (MK) akan membuktikan seperti apa," terang Usman Kansong.
• Dahnil Anzar Angkat Suara soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi juga terkait Bagi-bagi Jabatan
Menyinggung soal penggerakan ASN dan pegawai BUMN untuk memilih paslon Jokowi-Maruf juga dianggap keliru, dengan melihat persentase yang malah menunjukkan fakta sebaliknya.
"Kemudian soal ASN, soal BUMN misalnya, Pak Moeldoko pernah mengatakan dan berdasarkan survey dan juga exit poll."
"Bahwa 78 persen ASN memilih 02, 72 persen pegawai BUMN memilih 02," ujar Usman Kansong yang langsung dipotong oleh Rory Asyari.
"Tapi ini survei internal TKN," sahut Rory Asyari.
"Survei internal dan juga ada exit poll, dilakukan oleh lembaga lain, ya itu bisa dilihat," jawab Usman Kansong.
Usman Kansong menyebut jika benar pihak Jokowi-Maruf melakukan kecurangan TSM, maka seharusnya 70 persen ASN dan pegawai BUMN memilih paslon 01.
"Kalau TSM saya kira itu 70 persen terbalik begitu yang memilih 01," kata Usman Kansong.
• Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi, Dahnil Anzar: Tapi Kami Tak Punya Kuasa Larang Hak Konstitusi Warga
Dalam kesempatan itu, Usman Kansong juga menjelaskan soal saksi dari kubu 02 yang dianggapnya saksi ivalid, di antaranya mantan Sekjen BUMN Said Didu hingga Beti Kristiana.
Unsur-unsur dari beberapa saksi yang menurut Usman Kamsong invalid adalah status hingga kredibilitasnya.
"Misalnya dari sisi personal, status, ataupun kredibilitas sejumlah saksi," ujarnya.
Yang pertama adalah Rahmadsyah Sitompul yang disebut memberi kesaksian bohong.
"Katakanlah misalnya yang dari Sumatra Utara, Rahmadsyah Sitompul kalau tidak salah, itu dia statusnya adalah terdakwa tahanan kota."
"Dan kemudian berbohong dia pergi ke Jakarta, katanya untuk mengantar ibunya berobat," terang Usman Kansong.
"Nah dari sisi ini kan kredibilitas sudah kita ragukan, apakah hakim akan mempertimbangkan kesaksian dia?" imbuhnya.
• Soal Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo Disebut akan Bahas Kriminalisasi BPN hingga Tuduhan Makar
Selain itu, kehadiran Said Didu sebagai saksi kubu Prabowo-Sandi juga menimbulkan pertanyaan.
Menurut Usman Kansong, Said Didu bukanlah saksi fakta yang betul-betul berada di lapangan saat kecurangan terjadi sehingga kredibilitasnya diragukan.
Said Didu yang di kala persidangan menjelaskan soal posisi BUMN dianggap invalid lantaran jabatannya di BUMN disandangnya jauh sebelum Pilpres 2019.
Saksi invalid berikutnya menurut Usman Kamsong adalah Beti Kristiana yang menyinggung soal infrastruktur di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.
Beti Kristiana menyebut dirinya tinggal di Kecamatan Teras yang butuh waktu tiga jam untuk sampai ke Juwangi lantaran jalan belum diaspal.
Padahal ketika diselidiki, jalan yang disebut Beti Kristiana sudah diaspal sehingga tak perlu waktu perjalanan hingga tiga jam.
Berdasarkan unsur-unsur invalid dari beberapa saksi kubu Prabowo-Sandi, Usman Kansong menyebut pihaknya akan melaporkan ke polisi.
Berikut video lengkapnya (menit ke-4.40):
WOW TODAY: