Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sidang MK: BPN dan TKN Saling 'Serang' Saksi Pihak Lawan, Sebut Blunder hingga Keterangan yang Lemah
BPN Prabowo-Sandi dan TKN Jokowi-Ma'ruf saling 'serang' saat membahas keterangan saksi yang dihadirkan pihak lawan dalam sidang sengketa Pilpres di MK
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompas TV/ Metrotvnews/ Berita Satu
Sebagian saksi yang dihadirkan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis-Jumat (21/6/2019).
Razman berpendapat, dari keterangan 14 saksi yang dihadirkan tim hukum 02, tidak ada satupun saksi yang mampu merangkat argumen bahwa memang ada kecurangan pemilu yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Karenanya, Razman yakin 15 petitum yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini akan ditolak oleh MK.
"Kami meyakini bahwa Insya Allah 28 (Juni) Pak Jokowi akan menang, ya katakanlah akan menang dalam hal ini pihak terkait, dan akan ditolak gugatan dari apa yang disampaikan oleh pihak Prabowo-Sandi," ujar Razman.
(TribunWow.com/Ananda Putri)
WOW TODAY
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaTKN Jokowi-MarufMahkamah Konstitusi (MK)Saksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI