Pabrik Korek Api Terbakar
Kebakaran Pabrik Korek Api, Pemilik Usaha Ditangkap Polisi dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Pihak kepolisian telah amankan pemilik pabrik dan tetapkan sebagai tersangka. Selain itu pemilik bangunan juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisi telah mengamankan pemilik pabrik pascakebakaran di pabrik mancis yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, pemilik pabrik yang bernama Burhan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengabaikan keselmatan pekerjanya.
Ia diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (21/6/2019).
• Penyebab 30 Orang Terpanggang pada Kebakaran Pabrik Macis, Tak Bisa Keluar Diduga Terkunci dari Luar
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai. Belum ada infonya sudah berapa lama operasinya," ucap Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47) yang seroang ibu rumah tangga.

Ia adalah warga Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Rumah tersebut disewakan pada Burhan warga Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pabrik tersebut diketahui tidak pernah memperhatikan keselamatan para pekerjanya.
Sedangkan diketahui pabrik atau home industri ini berkerja dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang perlu standar oprasional khusus.
Selain itu, Burhan juga menetapkan sistem kunci pintu pabrik saat beroprasi.
• Pabrik Macis di Binjai Terbakar, Sebabkan 30 Orang Tewas Terpanggang hingga Kronologi Kejadian
Karena sistem tersebutlah yang menyebabkan 30 orang tidak bisa menyelamatkan diri saat api muncul.
Bahkan jendela-jendela yang ada di bangunan tersebut dipasangi jerjak besi.
Pihak kepolisian menduga bahwa Burhan menutup jendela dan pintu karena takut pada pihak kepolisian.
"Tak menutup kemungkinan mereka takut. Mungkin izin tidak lengkap malannya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ucap Iptu Siswanto Ginting.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemerikasan pada lokasi kejadian.
