Sidang Sengketa Pilpres 2019
Ahli 01 Sebut Kuasa Hukum BPN sebagai Saudara, Hakim MK Beri Tanggapan yang Buat Peserta Tertawa
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief hidayat membuat para peserta sidang sengketa tertawa karena pernyataannya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief hidayat membuat para peserta sidang sengketa tertawa karena pernyataannya.
Hal tersebut tampak pada tayangan YouTube TV One saat sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Jumat (21/6/19).
Mulanya, saat Ahli dari 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf, Profesor Eddy Hiariej menyampaikan kesaksiannya.
Prof Eddy menyebut bahwa kuasa hukum Prabowo-Sandi sudah dianggapnya seperti saudara.
"Jadi teman-teman kuasa hukum pemohon (kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) bukan hanya seperti teman, tapi kita sudah seperti saudara, kita seperguruanlah" ujar Eddy.
• Tanggapi Kasus Soenarko dan Kivlan Zen, Agum Gumelar: Harapan Saya, Mereka Kembali ke Jalan Lurus
Lalu, hakim MK Arief Hidayat langsung menyela.
Arief Hidayat mengatakan bahwa dirinya dengan Bambang Widjojanto (Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi) selalu akrab tapi di ruang sidang berbeda.
"Saya juga begitu prof (Eddy), kalau ketemu Mas Bambang, saya cipika-cipiki Prof Eddy, tapi pas kemarin, saya bisa bilang, Pak Bambang keluar, begitu," ujar Hakim Arief Hidayat sambil tertawa.
Sontak, pernyataan hakim Arief Hidayat itu disambut tawa yang hadir di sidang MK.
Hakim Arief Peringatkan Bambang Widjojanto
Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto diperingatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang hari ini, Rabu (19/6/19).
Mulanya, hakim Arief Hidayat menyanyakan kepada saksi kedua Prabowo-Sandi, Idham terkait keterangan yang akan disampaikan.
Lantas, Idham mengaku akan menyampaikan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siluman, Rekayasa, Ganda dan pemilih di bawah umur.
Lantas, Hakim menilai bahwa kesaksian saksi kedua sama seperti saksi pertama, Agus Maksum yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.
"Ini saksi yang dihadirkan sama seperti saksi Agus Maksum?" tanya Hakim.
"Ini saudara kuasa pemohon, sebenarnya merugikan saudara sendiri, ini recendint ini, mau diteruskan atau tidak," ujar hakim.
• Sidang MK: BPN dan TKN Saling Serang Saksi Pihak Lawan, Sebut Blunder hingga Keterangan yang Lemah
Bambang lantas menjawab pertanyaan hakim.
"Ini memang kesempatan kami pak, untuk menyediakan saksi, kami meyakini, saksi ini melengkapi dan akan komplemen dengan saksi sebelumnya, jadi jangan dinilai terlebih dahulu sebekum didengar keterangannya
Hakim lantas menilai jika kesaksian sama sebaiknya saksi kedua dihentikan dan dilanjutkan saksi berikutnya.
Bambang Widjajanto lantas menimpali.
"Saya akan menyerahkan kepada majelis, tapi kami mohon untuk didengar kesaksiannya" ujar Bambang.
Hakim lantas menjawab pernyataan Bambang.
"Lho pak, kalau kita anggap cukup mengapa berlama-lama mengenai itu, tadi kau udah saya sampaikan, bahwa bukan kuantitas, tapi kualitas yang diutamakan?" ujar hakim Arief Hidayat.
• Beda Pendapat Tim Hukum Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf terkait Saksi MK, 02 Akui Tak Puas
Arief Hidayat lantas menanyakan kepada Idham.
"Pada waktu pilpres Anda punya fungsi apa? tanya hakim.
"Tidak jadi apa-apa, saya di kampung pak," jawab Idham.
"Kamu mendengar, melihat dan merasakan? Berarti yang akan disampaikan di daerah DPT Anda?" tanya hakim.
"Bukan tapi seluruh Indonesia," ujar saksi Idham.
"Anda posisinya apa, sebagai apa? Kalau Anda di kampung seharusnya yang Anda tahu kondisi di kampung anda kan?," tanya hakim.
"Saya dapat file dari DPP Gerindra ketika saya di Jakarta," ujar Idham.
• Harapan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk Pemprov di Ulang Tahun DKI Jakarta
Mendengar percakapan hakim Arief Hidayat dengan Idham, Bambang tampak tak terima.
"Pak Majelis saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak, jadi jangan seolah-olah orang kampung tidak mengerti apa-apa, mohon dengarkan dulu, saksi ini adalah orang yang sederhana dan humble," ujar Bambang.
Hakim lantas meminta Bambang untuk diam dan mengancam keluar ruangan.
"Pak Bambang sudah cukup, saya akan berinteraksi langsung dengan saksi, kalau tidak stop saya minta pak Bambang untuk keluar ruangan sidang," ujar Hakim.
Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus, saya tidak terima pak, saksi saya menurut saya ditekan terus pak," ujar Bambang.
Hakim lantas meminta Bambang Widjajanto untuk diam.
Hakim lantas memulai melempar pertanyaan kepada saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Hakim Arief Hidayat Ceritakan Hubungannya dengan Bambang Widjojanto, Ruang Sidang MK Jadi Riuh".
WOW TODAY: