Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Permintaan Penangguhan Penahanan terhadap Soenarko dan Kivlan Zen, Moeldoko Ingatkan Hal Ini

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun di luar aparat penegak hukum.

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). 

"Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya.

Sementara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

"Saya tadi, baru saja, sebelum ke sini telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum, menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko, minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Pesantren Tebuireng Jombang.

(Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Moeldoko Ingatkan Jangan Ada Intervensi Kasus Kivlan Zen dan Soenarko

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
MoeldokoKivlan ZenMayjen (Purn) SoenarkoPanglima TNI Marsekal Hadi TjahjantoRyamizard Ryacudu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved