Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Saksi 02 Cerita Kotak Suara Terbuka dan Surat Suara Tercoblos, Ini Kata Bawaslu Kubu Raya

Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina, bersaksi soal dugaan kecurangan yang terjadi terkait Pilpres 2019.

Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina, bersaksi soal dugaan kecurangan yang terjadi terkait Pilpres 2019.

Kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Risda bercerita mengenai peristiwa kotak suara dari TPS yang dibawa ke gereja di sebuah kompleks perumahan.

"Pada malam itu (17 April), ditemukan di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Kubu Raya. Jadi kotak suara dari TPS itu dibawa dulu ke gereja. Ada satu gereja, dibuka," kata Risda di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Saksi pasangan Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini mengatakan sebelum kotak suara dibuka, anggotanya sempat datang.

Dia mengatakan semestinya kotak suara tersebut dibawa ke kecamatan.

Karena penasaran, anggotanya berupaya masuk ke dalam. Begitu masuk ke dalam, anggotanya mengaku melihat ada kotak suara yang sudah terbuka.

Namun Risda mengaku tidak tahu jumlah kotak suara yang terbuka.

"(Kotak suara sudah terbuka) banyak, sudah banyak itu. Saya tidak tahu persis (jumlahnya),” tuturnya.

Alasan Tim Hukum 01 Hadirkan Ahli Pidana: MK Jadi Keranjang Masalah yang Bukan Menjadi Kewenangannya

Anggota Risda lalu membuat dokumentasi berupa video dan foto. Setelah itu, mereka melapor ke Direktorat Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Saat ditanyai hakim MK I Dewa Gede Palguna, Risa mengaku tak melapor ke Bawaslu.

"Tidak karena sudah tengah malam, saya tunda dulu waktu itu. Karena tugas kami itu harus lapor ke atasan saya, Direktorat Satgas," tuturnya.

Selain itu, Risda cerita kepada hakim MK soal peristiwa penemuan surat suara yang tercoblos. Dia mengaku menemukan peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi.

Di lokasi pertama, dia mengaku menemukan sekitar 80 surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.

Di lokasi kedua dia mengaku menemukan empat surat suara tercoblos untuk paslon 01 tersebut.

Sementara itu Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, mengungkapkan jika pihaknya tidak menerima laporan dari Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat tersebut.

Halaman
12
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved