Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Gerebek Sejumlah Penginapan di Ngabang, Pasangan Setengah Tanpa Busana Ketahuan Memadu Kasih

Polsek Ngabang menyisir sejumlah lokasi di wilayah Ngabang dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis (20/6/2019) malam.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Pontianak/Istimewa
Polsek Ngabang grebek dua pasangan sejoli yang sedang Indehoy di penginapan saat operasi Pekat pada Kamis (20/6/2019) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Polsek Ngabang menyisir sejumlah lokasi di wilayah Ngabang dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis (20/6/2019) malam.

Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngabang B Sembiring ini, menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Cafe-Cafe serta Penginapan.

Dalam operasi tersebut, Polsek Ngabang menggerebek dua pasangan sejoli yang sedang indehoy atau memadu kasih di satu diantara penginapan yang ada di Ngabang.

"Iya, kita temukan dua pasang bukan suami istri. Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek untuk membuat surat pernyataan tidak mengulanggi perbuatannya," jelas Kapolsek.

Saksi 01 Beberkan Pelatihan TKN yang Dibahas di MK untuk Memotivasi, Kubu 02: Anda Undang Motivator?

Selain itu kata Kapolsek, pihaknya juga ada mengamankan beberapa Minuman Keras (Miras) disejumlah warung.

"Mirasnya kita sita, dan menghimbau tidak menjual lagi," ungkap Kapolsek.

Di Kota Pontianak, sebanyak 12 orang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak karena berada didalam kamar indekos.

Indekos yang digrebek oleh Satpol PP berada Jalan Tanjungpura, Gang Kamboja Baru, Kamis (13/6/2019) lalu.

Dari 12 orang tersebut terdapat tiga anak laki-laki dibawah umur yang kedapatan berkumpul bersama rekan-rekannya didalam sebuah kamar.

Saat ini mereka diamankan dan akan diajukan pada pengadilan untuk dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring).

Sementara tiga anak dibawah umur akan dipanggil orangtuanya untuk diberikan pembinaan agar tak mengulangi hal serupa.

Genap Berusia 58 Tahun, Presiden Jokowi: Selama Ini Saya Tak Pernah Rayakan Hari Ulang Tahun

Belasan Orang Terciduk Saat Ngamar Bareng di Kos-kosan, Ada Anak di Bawah Umur

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 orang pagi ini Terciduk oleh Satpol PP Pontianak dalam kegiatan razia kos dalam rangka penegakan Perda Ketertiban Umum di Kota Pontianak, Kamis (13/6/2019).

Dari 12 orang ini, terdiri dari 8 laki - laki dan 4 perempuan, dan 3 laki - laki di antaranya masih dibawah umur.

Mereka di amankan Satpol PP Pontianak di jalan Tanjungpura, Gang Kamboja, di 3 Kos berbeda.

Halaman
12
Tags:
NgabangOperasi PekatPasangan mesum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved