Sidang Sengketa Pilpres 2019
Saksi 01 Beberkan Pelatihan TKN yang Dibahas di MK untuk Memotivasi, Kubu 02: Anda Undang Motivator?
Tim kuasa 02 mempertanyakan posisi pemateri dalam training of trainer atau pelatihan bagi saksi pemilu yang digelar TKN.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan posisi pemateri dalam training of trainer atau pelatihan bagi saksi pemilu yang digelar TKN pada 20 dan 21 Februari 2019, di Jakarta.
Hal ini dipertanyakan oleh kuasa hukum 02, setelah Saksi dari kuasa hukum 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku pelatihan TKN tersebut untuk memberikan motivasi, dikutip dari tayangan Kompas Tv Live.
Diketahui satu materi dalam pelatihan tersebut dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Kuasa Hukum 02 lantas menanyakan apakah Anas yang juga merupakan koordinator bidang pelatihan mengundang motivator dalam kegiatan tersebut.
Anas lantas menjawab bahwa setiap materi memiliki filosofi yang disampaikan.
"Ini masing-masing sesi memiliki filosofinya masing-masing, misalnya yang saya sampaikan ini manajemen pengelolaan saksi, ya hanya soal itu," jawab Anas.
• Alasan Tim Hukum 01 Hadirkan Ahli Pidana: MK Jadi Keranjang Masalah yang Bukan Menjadi Kewenangannya
Kuasa hukum 02 mengulang kembali pertanyaan yang sama.
"Enggak pertanyaan saya dijawab saja, apakah mereka itu, presenternya motivator atau bukan? Tolong dijawab," tanya kuasa hukum 02.
Hakim MK turut menegur saksi dan memintanya menjawab singkat.
"Nih saksi, dijawab saja motivator apa bukan, saya kira tidak perlu dijelaskan, iya atau tidak," tegur hakim MK.
"Definisi motivator apa?" tanya Anas.
Menanggapi pertanyaan tersebut, kuasa hukum 02 heran bahwa Anas tak mengerti apa itu motivator.
"Saudara tidak mengerti? Anda kan seorang pembicara, pemakalah, masa enggak ngerti motivator?" tanya kuasa hukum 02.
Terdengar kuasa hukum 01 sempat keberatan dengan ucapan kausa hukum 02, namun Anas segera memberikan jawaban.
"Secara resmi kami tidak mengundang motivator," jawab Anas.