Terkini Daerah
Pengakuan Bocah yang Ikut Tonton Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Hampir Ingin Cabuli Balita
Pasutri di Tasikmalaya mempertontonkan adegan ranjang ke bocah SD dengan bayaran Rp 5000. Begini pengakuan korban dan dampak yang dirasakannya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - ES (24) dan LA (24) warga Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasimlaya diamankan kepolisi karena mempertontonkan adegan ranjang pada beberapa bocah SD di sekitar rumahnya.
Bocah yang rata-rata masih berusia 12 sampai 13 tahun tersebut dipungut biaya Rp 5000 untuk sekali menonton adegan ranjangpasutri tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.com, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) mendapat pengakuan dari seorang korban yang masih berusia 10 tahun.
Korban datang ke Kantor KPAID bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Rabu (19/6/2019).
Saat ditanyai oleh pihak KPAID, korban mengaku tidak ada niatan dengan sengaja menonton adegan ranjang itu.
"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata si bocah.
• Diserang Buaya saat Mencari Ikan di Sungai, Begini Cara Nelayan di Aceh Selamatkan Diri
Tak datang dengan tangan kosong, bocah tersebut mengaku mengeluarkan iuran seribu rupiah untuk hal iseng yang dilakukannya itu.
"Aku mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya dengan polos.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa adegan ranjang yang dipertontonkan oleh pasutri di Tasikmalaya memang benar adanya.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Dijelaskan oleh Ato, beberapa bocah yang ikut menonton bahkan ada yang membayar menggunakan rokok dan juga mie instan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," ujar Ato Rinanto.
Dijelaskan oleh Ato, korban yang ikut menonton adalah bocah SD kisaran usia 12 sampai 13 tahun.
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.
• Tanggapi Saksinya yang Tampil di Sidang, Tim Hukum BPN: Psikologis Orang, Susah Jawabnya Kita Atur

Kepada Ato, seusai melihat adegan tak senonoh tersebut, beberapa korban bahkan sampai mempunyai pemikiran cabul terhadap balita di kampungnya.
"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktikkan adegan ada balita perempuan berusia empat tahun tetangganya," ujar Ato Rinanto.
Beruntung, niat terbut tidak sampai dilakukan oleh korban.
Dijelaskan oleh Ato, saat ini korban sedang menjalani pemulihan kondisi psikis.
KPAID terus melakukan pendampingan agar korban yang nyaris melakukan penyimpangan seks kembali mendapat pemahaman.
• Habiskan Rp 500 Juta untuk Beli Seserahan Mobil Fortuner, Pria di Pati Ini Malah Alami Nasib Pahit
Anak Pelaku Ikut Nonton
Fakta lain soal pelaku yang melakukan adegan ranjang juga turut terungkap.
Ato Rinanto menuturkan bahwa anak dari pelaku juga ikut menonton adegan ranjang kedua orang tuanya.
"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," jelas Ato Rinanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2019).
Pelaku diduga sengaja membiarkan anaknya berbaur dengan korban lain untuk menonton adegan ranjang itu.
"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya."
"Dari pelapor memang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," tambahnya.
• Meski Sidang Belum Selesai, Mahfud MD Nilai Sebenarnya MK Sudah Bisa Putuskan Hasil Sengketa Pilpres

Pasutri Diamankan
Pasutri yang pertontonkan adegan ranjang pada bocah di bawah umur berhasil diamankan oleh kepolisian Selasa (18/6/2019).
Keduanya sempat melarikan diri dari kampungnya setelah warga mengetahui aksi tak pantas yang dilakukan mereka.
Selama pelarian, pelaku mengaku berada di sebuah kebun yang lokasinya tak jauh dari kediaman mereka.
"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek, lalu langsung diamankan," tutur AKP Dadang Sudiantoro, dikutip dari TribunJabar.com, Selasa (18/6/2019).
Meski sudah diamankan, pelaku masih tidak mau mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.
"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," tutur AKP Dadang.
Terkait motif aksi tak senonoh tersebut, kepolisian masih mendalami keterangan dari pelaku.
"Motif sedang kami dalami. Korban ada 6 orang, berdasarkan keterangan baru satu kali dilakukan. Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," tuturnya.
Dijelaskan oleh Dadang, korban melihat adegan ranjang pelaku melalui sebuah jendela yang sengaja dibiarkan terbuka.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: