Sidang Sengketa Pilpres 2019
Tanggapi Saksinya yang Tampil di Sidang, Tim Hukum BPN: Psikologis Orang, Susah Jawabnya Kita Atur
Tim hukum BPN Andi Asrun memberikan tanggapan mengenai keterangan para saksinya, dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019, di MK.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andi Asrun memberikan tanggapan mengenai keterangan para saksinya, dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Kostitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Hal ini diungkapkan saat Andi menjadi narasumber dalam program metrotvnews, Kamis (20/6/2019).
Menurut Andi, saksi yang dihadirkan kubunya kurang berfokus pada keterangan yang harusnya diberikan di dalam persidangan.
"Mendukung (keterangan para saksi), tapi saksi itu harus real betul menyatakan sesuatu, kemudian lebih to the point,. Kadang itu psikologis yang datang itu dengan sebuah semangat sehingga hal-hal yang dibicarakan melebar, harusnya fokus," ujar Andi.
• Giliran Tim Hukum 01 Bawa Saksi dan Ahlinya dalam Sidang Lanjutan di MK Hari Ini
Ia juga menyinggung sejumlah teguran hakim MK kepada para saksinya.
"Seperti tadi diperingatkan hakim kan, supaya fokus, jawab ini jawab itu," ungkapnya.
Dirinya juga menilai saksinya terkadang juga menyelipkan pendapat dan melebihi yang seharusnya.
"Kadang-kadang memberikan pendapat menurut saya melebihi, tidak yang seharusnya, menurut saya fakta-fakta begini seharusnya yes or no."
"Tapi ini psikologis orang, susah jawabnya kita atur ini," ujarnya.
Lihat videonya di menit 1:52
Pandangan Pengamat soal Saksi 02
Peneliti dari Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal memberikan tanggapan terkait kualitas saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) pagi sampai Kamis (20/6/2019) subuh.
Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube Official iNews, Kamis, Erwin menilai kurangnya kualitas saksi tim Prabowo-Sandi dalam memberikan kesaksiannya.
"Kalau kita melihat lebih dalam, kualitas saksi fakta itu tidak terlalu banyak yang bisa kita dapatkan informasi di sana," kata Erwin.
Diungkapkannya, bahkan dalam persidangan, majelis hakim beberapa kali mengingatkan kepada saksi fakta yang hadir untuk menyampaikan sesuai apa yang dilihat, dirasakan, dan didengar.