Sidang Sengketa Pilpres 2019
Hakim MK Mendadak Ajukan Izin Keluar Ruang Sidang, Berkelakar karena Ketularan Saksi 02
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mendadak mengajukan izin untuk keluar dari ruang sidang dan berkelakar soal saksi BPN 02.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mendadak mengajukan izin untuk keluar dari ruang sidang, Jumat (21/6/2019)
Saat keluar ruang sidang, Arief berkelakar telah tertular oleh saksi 02.
Sontak alasan keluar dari ruang sidang tersebut membuat para peserta sidang di MK tertawa.
Mulanya agenda hingga pukul 21.30 WIB adalah menguji ahli dari TKN Jokowi-Maruf yakni Ahli hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa prof Eddy.
• Bambang Widjojanto Pertanyakan Keahlian Saksi Ahli 01: Anda Sudah Tulis Berapa Buku terkait Pemilu?
Saat itu Arief Hidayat memberi kesempatan Hakim MK Enny Nurbaningsih untuk bertanya pada ahli TKN Jokowi-MAruf
"Ada Prof Enny," kata Arief Hidayat.
Arief Hidayat lantas melontarkan candaan yang sebelumnya juga sempat membuat cair suasana ruang sidang MK.
"Ini putri saya tidak berani mengukur usia karena masih sangat rawa," kata hakim MK Arief Hidayat.
Seketika Enny Nurbaningsih menimpali kelakar Hakim MK Arief Hidayat dengan tertawa.
Enny Nurbaningsih membuka perbincangan dengan estimasi waktu selesai sidang MK.
• Profil Rahmadsyah Sitompul, Saksi BPN yang Merupakan Tahanan Kota, Pernah Dagang Pisang Molen dan Es
"Kita sudah pengalaman sidang sampai jam 5, jadi kalau sekarang sampai jam segitu juga tidak masalah," kata Enny Nurbaningsih.
Enny Nurbaningsih belum memulai pertanyaan yang akan diajukan pada ahli TKN Jokowi-Maruf, Arief Hidayat tiba-tiba saja meminta izin.
"Sebelumnya Prof Enny, " kata Arief Hidayat.
"Ketua saya mohon izin ke belakang saya ternyata harus kebelakang, tugas yang tidak bisa saya wakilkan," kata Hakim MK Arief Hidayat.
Arief Hidayat lantas bercanda mengaku bahwa telah tertular saksi 02 Idham yang juga izin ke belakang untuk buang air.