Sidang Sengketa Pilpres 2019
Profil Rahmadsyah Sitompul, Saksi BPN yang Merupakan Tahanan Kota, Pernah Dagang Pisang Molen dan Es
Inilah profil lain dari Rahmadsyah Sitompul yang merupakan tahanan kota dan bersaksi di sidang MK untuk kubu 02 Prabowo-Sandi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Nama Rahmadsyah Sitompul menjadi pembicaraan setelah bersaksi dari kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Rahmadsyah merupakan tahanan kota sehingga menuai polemik bisa bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden.
Saat ini, Rahmadsyah dikenal sebagai pengusaha kuliner di Jakarta.
Namun, tak banyak yang mengetahui soal profil muda Rahmadsyah.
• Tak Ucapkan Ulang Tahun untuk Jokowi, Kaesang Pangarep Justru Berencana Buat Prank untuk Ayahnya
Rahmadsyah Sitompul dahulunya merupakan pedagang yang merintis dari kaki lima.
Hal itu disampaikan Kepala Dusun VIII, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara bernama Muslim yang ditemui pada Jumat (21/6/2019).
Muslim menyebutkan sebelum merantau ke Medan hingga ibukota, Rahmadsyah muda dikenal sebagai pedagang pisang molen dan es kelapa yang berada di simpang Tanjungtiram, Kecamatan Talawi, Batubara.
"Tahun 2000-an awal dia pernah jualan pisang molen sama es kelapa di jalan simpang empat itu pakai gerobak, ada lah dua tahunan. Habis itu dia merantau, katanya ke Medan atau ke Jakarta gitu. Taunya kan dulu kan kawan main pas sama-sama muda. Disitu dia sudah nikah sama istrinya, biasa dipanggil Mila, nggak tau naka lengkapnya," ungkap Muslim.
Setelah lama merantau, Rahmadsyah pun datang kembali pada tahun 2018. Bahkan dipercaya menjadi ketua pasangan 02, Prabowo-Sandi untuk Kabupaten Asahan.
• Coba Rebut Senjata Polisi, Raja Begal yang Beraksi di 43 TKP di Makassar Akhirnya Tewas
Disamping itu Rahmadsyah juga diketahui maju sebagai salah satu caleg Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 2019 lalu untuk betarung memperebutkan satu kursi DPRD Kabupaten Batubara.
"Sekitar setahun lalu balek kemari. Udah jadi pengusaha dia. Kalau nggak salah sibuk usaha Raja Molen Rahmadsyah. Kalau kita lihat di youtube ada itu," sebut Muslim.
Ditanya perihal status Rahmadsyah dalam beberapa bulan terakhir sebagai terdakwa dan tahanan kota terkait kasus UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Muslin mengaku kurang mengetahui pasti.
"Yang mana? Soal Pilkada kemarin ya? Kurang ngikutin, tapi kalau di MK itu tahunya setelah viral," ujarnya.
Sosok Rahmadsyah Sitompul kini menjadi kontroversi setelah mengaku sebagai terdakwa dan berstatus tahanan kota, ketika ditanyai salah satu hakim saat menjadi saksi di MK.
• Tak Punya Uang, Pria Ini Buatkan Tas Sekolah sang Anak dari Rafia, Hasilnya Viral dan Tuai Pujian
Berdasarkan penelusuran, Rahmadsyah didakwa telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.
Berita itu terkait Pilkada Batubara dan diduga merugikan Zahir, yang belakangan terpilih sebagai Bupati Batubara.
Kasusnya kini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Kepala Desa Ungkap Rahmadsyah Sitompul Dahulu Penjual Pisang Molen dan Es Kelapa di Tanjungtiram".
WOW TODAY: