Sidang Sengketa Pilpres 2019
Beri Saran ke Kubu 01, Mantan Ketua MK Mahfud MD: Tak Perlu Jawab Apapun dari Kesaksian Kubu 02
Mantan Ketua MK, Mahfud MD menyebut kubu 01 Jokowi-Ma'ruf tak perlu menjawab apa pun dari kesaksian kubu 02 Prabowo-Sandi dalam sidang kelima pilpres.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyebut kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tak perlu menjawab apa pun dari kesaksian kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikemukakan Mahfud MD melalui sambungan telepon acara 'Kabar Petang' di tvOne, dikutip TribunWow.com, Jumat (21/6/2019).
Mulanya Mahfud MD menilai bahwa MK sebenarnya sudah bisa memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
• Mahfud MD: Kalau Saya Jadi Yusril Ihza, Besok Tak akan Ajukan Saksi karena Sudah Selesai, Biar Cepat
Pernyataan tersebut disampaikannya meski proses persidangan masih belum selesai.
"Yang lain-lain itu sebenarnya kalau mau tegas-tegasan secara hukum, sebenarnya kan sudah bisa diputus," jelas Mahfud MD.
"Tapi ini kan kita ikut prosedur, agak tepo sliro (tenggang rasa -red) sedikit lah, sudahlah ikuti prosedur," sambungnya.
Terkait itu, Mahfud MD lantas memberikan sarannya untuk kubu 01 dalam menghadapi sidang kelima sengketa hasil pilpres.
Menurutnya, saat sidang, kubu 01 tidak perlu menjawab apa pun terkait kesaksian yang disampaikan oleh kubu 02.
"Tapi kalau saya, besok misalnya ini paslon 01, menurut saya juga enggak perlu menjawab apa pun karena enggak ada yang perlu dijawab dari kesaksian-kesaksian yang disampaikan oleh paslon 02 sebagai pemohon," kata Mahfud MD.
• Meski Sidang Belum Selesai, Mahfud MD Nilai Sebenarnya MK Sudah Bisa Putuskan Hasil Sengketa Pilpres
Namun demikian, dirinya tetap menyarankan supaya status Cawapres Ma'ruf Amin yang diduga masih menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus tetap dijelaskan.
"Tetapi mungkin kalau perlu ya memang ada yang soal Pak Ma'ruf Amin itu dijawab," sambungnya.
Simak videonya dari menit 0:22
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD juga sempat memberikan penilaiannya terkait sidang sengketa hasil pilpres 2019.
Menurut Mahfud MD meski sidang belum selesai, sebenarnya MK sudah bisa memutuskan hasil sengketa pilpres.
"Menurut saya, sampai sekarang sebenarnya substansinya sudah selesai sih, sudah bisa diputuskan sebenarnya," ujar Mahfud MD, dikutip TribunWow.com dari Metrotv, Jumat (21/6/2019).